Gugatan Soal Penggusuran Ditolak, Warga Miskin Jakarta Banding

Reporter

adam.prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 28 September 2017 16:39 WIB

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah gugatan ihwal penggusuran ditolak, warga miskin Jakarta, yang diwakili Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), akan melakukan banding. Azas Tigor Nainggolan, Ketua Fakta sekaligus penggugat, merasa ada kerancuan dalam putusan majelis hakim.

“Pertimbangan hakim tidak sesuai, itu salah,” kata Azas seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 28 September 2017. Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan.

Menurut Azas, gugatan yang mereka ajukan tergolong legal standing yang tidak mewakili korban secara langsung. Tuntutan yang mereka berikan pun perihal pembuatan kebijakan baru ihwal penggusuran, bukan ganti rugi.

Baca: Gugatan Warga Miskin Jakarta Soal Penggusuran Diputuskan Hari Ini

“Hakim malah menggunakan pertimbangan gugatan class action, kan tidak nyambung,” kata Azas. Dia juga merasa Fakta merupakan lembaga yang diakui hukum. Mereka juga merasa memiliki titik berdiri hukum yang jelas karena pernah melakukan gugatan terkait dengan kebijakan.

“Tahun 2002 kami menggugat pemerintahan Sutiyoso soal penggusuran, tahun 2000 juga soal banjir,” kata Azas. “Kami terbukti peduli soal masalah kebijakan.”

Hakim merasa Fakta tidak memiliki titik berdiri hukum, sehingga mereka tidak bisa menjadi penggugat langsung. Seharusnya, kata Hakim, Fakta menjadi penerima kuasa dari warga yang menjadi korban. Hakim juga menganggap, sebagai lembaga, gugatan Fakta tidak termasuk kategori lingkungan hidup dan perlindungan konsumen.

“Padahal jelas gugatan kami masuk ke konteks hak asasi manusia,” kata Azas.

Sebelumnya, pada 27 Januari 2017, Azas bersama dengan Sekretaris Jenderal Fakta Ari Subagyo Wibowo menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penggusuran. Mereka menuntut pemerintah DKI Jakarta membuat standard operating procedure (SOP) dalam menggusur permukiman warga. Menurut Azas, penggusuran yang dilakukan pemerintah tidak memiliki SOP yang jelas sehingga rentan muncul permasalahan.

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

31 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

40 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

41 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

43 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

43 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

43 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya