2 PNS Karawang Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan
Reporter
Hisyam Luthfiana (Kontributor)
Editor
Jobpie Sugiharto
Kamis, 5 Oktober 2017 13:27 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap Stevanus Abraham, penipu ulung asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Dalam menjalankan aksi penipuan, pria kelahiran Sidoarjo pada 40 tahun lalu itu menggunakan modus menjadi polisi gadungan.
Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku mengaku sebagai Ajun Komisaris Besar Diki Budiman, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat, kepada korbannya.
"Pelaku mencari foto-foto Wadir Reskrimasus Polda Jawa Barat di Internet, lalu memasangnya sebagai profile picture WhatsApp," kata Ade kepada Tempo di Karawang, Kamis, 5 Oktober 2017.
Menggunakan nomor ponsel dengan angka cantik, Stevanus menghubungi calon korban untuk meminta sejumlah uang, di antara dua pegawai negeri sipil di Karawang. "Kedua korban mengalami kerugian hingga Rp 11 juta. Pelaku telah mencemarkan nama baik dan institusi Polri," ucap Ade.
Stevanus ditangkap pada Rabu malam kemarin di kediamannya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 ponsel berbagai merek, 7 kartu SIM, 5 buku tabungan bank, 3 kartu ATM, dan uang tunai Rp 4 juta.
Ternyata dia membeli buku rekening bank orang lain seharga Rp 500 ribu untuk memuluskan kejahatannya. Tersangka juga pernah menjadi narapidana dalam perkara narkoba.
Polisi sedang mendalami kasus penipuan oleh polisi gadungan tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus itu. "Kemungkinan ada korban lain. Baru dua PNS Karawang yang lapor kepada kami," tutur Ade.
HISYAM LUTHFIANA