Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

image-gnews
Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menangkap dua polisi gadungan. Keduanya berpura-pura menjadi aparat untuk melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya. 

Dua polisi gadungan itu yakni Muhammad Alfan 22 tahun dan Kevin Juan Putra Zega 17 tahun dibekuk polisi atas aksi nekatnya. Keduanya mengelabui para korbannya dengan tipu daya sebagai aparat. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin mengatakan untuk kejadian pertama terjadi di dekat Polsek Ciputat Timur tepatnya di Pasar Ciputat. Saat itu keduanya berhasil membawa sepeda motor jenis Honda Beat dengan pelapor Adzimi Faudzul Hakim yang merupakan seorang pelajar.  "Pelapor saat itu sedang nongkrong dengan pacarnya kemudian didatangi dua orang pelaku ini," kata Kemas, Jumat 26 April 2024. 

Saat itu, kata Kapolsek, pelaku memanggil korban dan menyebut jika kendaraan yang digunakannya bermasalah dan sedang dicari. "Kemudian pelaku mengajak pelapor ke Ciputat dengan dalih motor tersebut bermasalah dengan temannya dan mengajak pelapor ke Ciputat," ujarnya. 

Bahkan, kata Kapolsek, pelaku juga sempat diperlihatkan senjata tajam jenis celurit. Hal tersebut membuat korban tidak berdaya dan mengikuti kemauan pelaku. "Motor korban kemudian dibawa pelaku, dan pelaku membawa motor korban bersama pacarnya ke arah Ciputat," kata dia. 

Setelah tiba di Ciputat, kata Kemas, pelaku berdalih akan menunjukan sepeda motor tersebut kepada temannya. Korbanpun diminta untuk menunggu. "Pelaku sempat kembali dan meminta hp milik korban. Saat itu pacar korban sempat memfoto pelaku," kata dia. 

Selanjutnta untuk kejadian kedua Kemas menerangkan jika korban merupakan Revi Sawaldi Aziz. Kata Kemas, saat itu korban melintas di Jalan Boulevard Bintaro Jaya. "Lalu pelaku berjumlah dua orang menggunakan kendaraan roda empat menghampiri korban," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku, kata Kapolsek, mengaku sebagai anggota Kepolisian dan kembali mengatakan jika kendaraan tersebut bermasalah. "Saat itu pelaku mengajak korban ke Polsek dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Tetapi yang mengendarai adalah salah satu dari pelaku," kata dia. 

Sementara salah seorang pelaku lainnya menggunakan kendaraan roda empat. Korbanpun, kata Kapolsek, diajak ke bilangan Ciputat tepatnya di apartemen Green Lake View. "Salah satu pelaku membawa motor korban dengan dalih akan membawanya ke Polsek Ciputat Timur. Sementara salah seorang pelaku lainnya mengajak korban menggunakan mobil yang dibawa," kata dia. 

Bahkan, kata Kapolsek, salah seorang pelaku kemudian meminta hp milik korban dengan dalih untuk alasan identifikasi. "Korban diturunkan di depan Polsek Ciputat Timur. Tetapi setelah menunggu 15 menit pelaku tidak kunjung kembali," ujarnya. 

Kapolsek menambahkan, saat itu korban kemudian melapor dan petugas melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. "Pelaku mengakui perbuatannya dan sempat melakukan 4 kali aksi di wilayah hukum kami. Namun hanya dua kali berhasil karena yang dua lainnya melawan," ujarnya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP atau 378 dan 372 KUHP. Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polsek Ciputat Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pilihan Editor: Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

7 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

8 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Brasil Bertambah Jadi 90 Orang dan Ribuan Kehilangan Rumah

11 jam lalu

Foto udara menunjukkan perahu-perahu membawa sukarelawan mencari orang-orang yang terisolasi di lingkungan Mathias Velho yang terendam banjir di Canoas, di negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil, 5 Mei 2024. Relawan yang menggunakan perahu, jet ski dan bahkan berenang telah membantu upaya penyelamatan. REUTERS/Amanda Perobelli
Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Brasil Bertambah Jadi 90 Orang dan Ribuan Kehilangan Rumah

Setidaknya 90 orang tewas dan ribuan orang terpaksa kehilangan tempat tinggal dalam banjir bandang di negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

14 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario