Polisi Sita Alat Bantu Seks dan Kondom di Spa Harmoni

Editor

Suseno

Sabtu, 7 Oktober 2017 21:42 WIB

Polisi menunjukan barang bukti dari hasil penggerebekan spa Harmoni, Jumat lalu. TEMPO/Chitra

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek T1 Spa Harmoni yang diduga menjalankan praktik prostitusi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan dari tempat itu disita alat kontrasepsi dan berbagai alat bantu seks. “Di lantai satu memang tempat olahraga, tapi di lantai selanjutnya ada gerai penjualan seks toy,” katanya, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Tahan mengatakan penggrebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Dengan barang bukti yang ditemukan saat ini polisi yakin laporan tersebut tidak mengada-ada. “Kami masih melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata dia.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa 51 pria yang terjaring dalam penggerebekan di T1 Spa, Jumat malam lalu. Tujuh diantaranya adalah warga negara asing dari Cina, Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Menurut Argo, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah GG (pemilik T1 Spa), GCMP (pengawas operasional), NS (kasir), TS (administrasi keuangan), dan KN (karyawan yang menyediakan kondom).

Dalam kasus ini, kata Argo, pemilik dan pengelola spa Harmoni dinilai telah melanggar Undang-undang pornografi pada pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 dan atau pasal 296 KUHP. “Mereka melanggar pornografi dan atau mengadanakn atau menudahkan perbuatan cabut terhadap orang lain,” ujar Argo.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

9 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya