Spa Harmoni Digerebek, Pengunjung: Kami `Main` Suka Sama Suka

Editor

Suseno

Minggu, 8 Oktober 2017 11:11 WIB

Puluhan pria yang digerebek di spa khusus pria di Ruko Plaza Harmoni. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Oktober 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek T1 Spa Harmoni di Jakarta Pusat pada Jumat lalu. Wahana kebugaran khusus pria itu diduga menjalankan bisnis prostitusi sesama jenis. Dugaan ini dibantah oleh Anto, menjadi pengunjung tetap di tempat itu. “Kami ‘main’ (berhubungan badan) atas dasar suka sama suka, tidak ada bayar orang buat `main`,” kata pria 34 tahun itu saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Sabtu malam, 7 Oktober 2017.

Anto rutin datang ke T1 Spa, paling tidak sekali dalam sepekan. Setiap kali datang dia dikenakan biaya Rp 165 ribu. “Setelah membayar, saya akan mendapatkan gelang, kondom, juga pelumas,” katanya. “Tapi kalau untuk ‘main’, tidak ada transaksi apa pun.”

Baca: Tujuh Warga Negara Asing Diciduk di T1 Spa

Di T1 Spa, kata Anto, sesama pengunjung bisa saling kenal. Kalau mereka ada yang cocok satu sama lain bisa berlanjut ke hubungan badan. “Tidak ada kamar, kami bisa `main` di ruangan gelap,” ujarnya. “Enggak ada pemaksaan di sana.”

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, bisnis cabul di T1 Spa Harmoni itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari hasil penggerbekan polisi menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola tempat itu. “Kami menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Argo. Para tersangka adalah pemilik T1 Spa dan karyawannya.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

13 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

19 Januari 2024

Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

Hingga saat ini masih banyak tempat layanan spa yang tutup imbas pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun ke belakang.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

18 Januari 2024

Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

Ketua Umum IWSPA Yulia Himawati kecewa karena jenis usaha spa dimasukkan ke dalam jenis hiburan yang dikenai pajak hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

18 Januari 2024

Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

Pengusaha spa yang juga Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung merespons pernyataan Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta kenaikan pajak hiburan 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, hingga spa ditunda.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

18 Januari 2024

Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

17 Januari 2024

Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana terbuka jika ada yang merasa keberatan dengan ketentuan pemerintah.

Baca Selengkapnya