Lukman Tertunduk Saat Peragakan Pembunuhan Terhadap Anak-Istrinya

Reporter

Tempo.co

Editor

Ali Anwar

Jumat, 20 Oktober 2017 17:09 WIB

Tersangka Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, saat menjalani adegan rekonstruksi di rumahnya, Graha Sienna Blok M, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2017. Lukman melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya. Foto: Dokumentasi Pengacara Korban.

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, terhadap istrinya, Ana Robinah (27) dan dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3). Reka ulang adegan itu berlangsung di rumah duka, Graha Sienna Blok M, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2017.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan mengatakan peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi setelah Ana dan Syifa menunaikan salat Magrib. "Kemungkinan korban sudah menunaikan salat Magrib, kami menyita alat bukti sajadah dan mukena terkena darah, " kata Wiwin, Kamis, 19 Oktober 2017.

Berdasarkan adegan-adegan rekonstruksi polisi yang diterima Tempo, setelah membunuh Ana pada pukul 18.10 WIB, Lukman melakukan pembunuhan serupa terhadap anaknya, Carisa dan Syifa.

Tidak tega menyaksikan ibunya disiksa, Carisa menarik baju ayahnya dari belakang sambil menangis. Karena panik, tersangka Lukman langsung berbalik badan, sehingga anak keduanya itu jatuh terlentang.

Saat itu tersangka langsung menusuk perut Carisa menggunakan pisau dapur ukuran besar sebanyak satu kali. Kemudian tersangka Lukman menusuk bagian dada korban Carissa sebanyak satu kali, hingga Carisa tak bergerak lagi.

Advertising
Advertising

Setelah membunuh Ana dan Carisa, tersangka Lukman duduk di samping kulkas (lemari es). Sambil minum air, Lukman meletakkan pisau dapur besar dan kunci besi behel di depan kulkas. Sedangkan pisau kecil yang patah diletakkan di kamar tempat Ana tergeletak tak bergerak.

Saat itu, tiba-tiba putri pertamanya, Syifa, yang baru pulang dari musala dekat rumahnya, masuk ke dalam rumah. Syifa menuju kamar belakang untuk menyimpan mukenanya. Melihat ibunya tergeletak berlumuran darah, Syifa berteriak keras.

Mendengan teriakan Syifa, Lukman kembali mengambil kunci besi behel. Lukman langsung memukul bagian leher Syifa menggunakan kunci besi behel sebanyak tiga kali.

Syifa berlari dan masuk ke dalam kamarnya. Namun, ayahnya yang sudah gelap mata, mengejar dan mendekap Syifa menggunakan kedua tangannya hingga menutupi mulut dan hidung Syifa. Syifa pun meninggal.

Setelah membunuh orang-orang terkasihnya, Lukman duduk di depan kamar Syifa. Lantas Lukman mengambil jaket dan kunci sepeda motor. Lukman pun melaporkan perbuatannya ke kantor Kepolisian Sektor Panongan.

Pengacara tersangka Lukman, A. Goni, yang menyaksikan rekonstruksi pembunuhan tersebut mengatakan, mengatakan rekonstruksi tertutup untuk umum. "Banyak darah kering bececeran di dalam rumah. Yang bersangkutan (Lukman) masih bungkam dan terlihat menunduk dan menyesali, terutama saat adegan memukul anaknya Syifa dengan kunci besi behel dan menusuk perut dan dada si kecil Carisa," kata Goni kepada Tempo.

Menurut Goni, dalam reka adegan itu kedua tangan Lukman tidak diborgol. Ketika dirinya bertanya soal uang arisan, Goni mengatakan, Lukman belum terbuka, termasuk utang kepada siapa dan pekerjaan sesungguhnya. "Dia bungkam, kepada kami pun belum terbuka. Saat kami tanya lebih jauh hanya diam saja," ujar Goni.

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif mengatakan Lukman dijerat dengan pasal lex specialis, yaitu Pasal 80 ayat 4 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelakunya adalah ayah kandung terhadap anak,” kata Sabilul.

Pasal kedua kasus pembunuhan ini adalah pasal 44 ayat 3 UU nomor 23tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. "Karena korbannya adalah istri yang dilakukan suami, ancamannya 15 tahun penjara plus sepertiga," kata Sabilul.

AYU CIPTA

Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

32 menit lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

4 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

19 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

19 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya