Polisi Pastikan Demonstran 3 Tahun Jokowi-JK Bukan HTI

Reporter

Adam Prireza

Senin, 23 Oktober 2017 17:25 WIB

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah kabar bahwa 14 mahasiswa demonstran yang ditahan menyusul bentrok dengan polisi dalam demonstrasi 3 tahun Jokowi-JK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 20 Oktober 2017, adalah anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kami tidak mendapatkan kartu (anggota) HTI saat pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Senin, 23 Oktober 2017.

Setelah menangkap 14 mahasiswa dari berbagai daerah tersebut, di grup-grup obrolan beredar kabar tentang identitas mereka dan keterkaitannya dengan HTI, organisasi yang dibubarkan pemerintah karena dinilai bertentangan dengan Pancasila. Kabar itu antara lain menyebutkan polisi menemukan kartu tanda anggota HTI di tas atau dompet mereka.

Para mahasiswa melakukan demonstrasi dengan membawa isu evaluasi kinerja tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat diminta membubarkan diri pada pukul 18.00, sesuai dengan aturan unjuk rasa, demonstran tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa kepolisian sekitar pukul 23.26.

Walau tak ada bukti telak bahwa mereka anggota HTI, Argo menerangkan, semua kemungkinan tetap akan didalami penyidik, antara lain apakah mereka berafiliasi dengan kelompok tertentu atau ada kegiatan politik yang menungganginya. "Kita masih mendalami segala kemungkinan," ujarnya.

Polisi telah menangkap 14 mahasiswa, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya, IM dan MA, ditahan dan dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang provokasi dengan lisan. Mereka juga dikenakan Pasal 216 dan 218 karena tidak mengindahkan imbauan petugas untuk membubarkan diri. Keduanya terancam pidana enam tahun penjara.

Selain itu, polisi memanggil dua mahasiswa selain mereka yang ditangkap, lalu menjadikannya tersangka karena dinilai bertanggung jawab memberi komando saat demonstrasi. Sedangkan 12 mahasiswa lain dipulangkan, tapi dijerat Pasal 216 dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman empat bulan penjara sehingga tidak ditahan.

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

55 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya