Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

image-gnews
Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Barang bukti perempuan yang mencoba menerobos Istana Negara, ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Sejumlah barang bukti itu disita polisi dari rumah Siti Elina di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Siti Elina alias SE masih diperiksa perihal upaya menerobos Istana dan menodongkan pistol ke Paspamres. Perempuan tersebut dianggap tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Proses pemeriksaan masih terus berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif," ujarnya di Mabes Polri, Jumat, 28 Oktober 2022.

Ramadhan menuturkan pemeriksaan Siti Elina sepenuhnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri. Sebelumnya, perempuan itu ditangkap oleh tiga polisi lalu lintas di depan Istana Merdeka sekitar pukul 07.10 pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Pada saat perempuan penodong pistol ke Paspampres itu ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tas ransel, kitab suci, handphone, dompet warna merah muda berisi uang tunai, dan pistol jenis FN P1. 

Dalam pemeriksaan, perempuan bergamis dan bercadar itu diketahui mengikuti akun media sosial eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia serta akun media sosial kelompok Negara Islam Indonesia (NII). 

"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis Densus 88 ditemukan yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun Eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia,” Kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin pada saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Oktober 2022. 

Aswin juga mengatakan dari pemeriksaan awal, keterhubungan perempuan 24 tahun itu dengan jaringan kelompok radikal Islam itu masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88.

“Masih mencoba untuk menganalisis keterhubungan dulu dengan teroris network atau jaringan kelompoknya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Siti sebagai tersangka yang mencoba meneros ke Istana Negara dengan menondong pistol ke anggota paspamres. "Sudah tersangka," kata Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. 

Atas kejadian ini, Siti disangkakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya dua puluh tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan alasan Siti Elina hendak masuk ke Istana Negara ingin bertemu Presiden Joko Widodo. Hal yang disampaikan adalah perihal ideologi negara yang mesti dianut Indonesia.

"Tujuannya ingin bertemu pak Jokowi untuk menyampaikan bahwa Indonesia ini salah karena dasarnya bukan Islam, tapi Pancasila," katanya, pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Senjata yang dibawa Siti Elina diketahui milik pamannya yang merupakan purnawirawan TNI. Pistol tersebut diambil diam-diam dari pamannyanya itu. Ketika ditodongkan kepada Paspamres, magasin pistolnya sedang tidak terpasang. Selain itu, hanya ada satu selongsong peluru tanpa proyektil di dalamnya.

Baca juga: Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

13 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

15 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

17 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

19 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

19 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


PPS Betako Merpati Putih 61 Tahun, Ini Kilas Balik Perguruan Pencak Silat yang Diajarkan di Kopassus dan Paspampres

35 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
PPS Betako Merpati Putih 61 Tahun, Ini Kilas Balik Perguruan Pencak Silat yang Diajarkan di Kopassus dan Paspampres

PPS Betako Merpati Putih telah 61 tahun. Ini kisah berdirinya perguruan pencak silat dari Yogyakarta, yang diajarkan untuk Kopassus dan Paspampres.


Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

37 hari lalu

Pangdam Jaya, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan. Istimewa
Pangdam Jaya Mohamad Hasan Disorot Setelah Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Ini Profilnya

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mendapat perhatian setelah terjadi ledakan gudang peluru milik Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor. Ini profilnya.


Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?