Personel Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, 26 Oktober 2017. Kebakaran tersebut diduga telah menewaskan 23 orang karyawan dan puluhan karyawan luka bakar. AFP PHOTO/DEMY SANJAYA
TEMPO.CO, Tangerang - Polisi telah menangkap Indra Liyono, 40 tahun, pemilik pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang kebakaran kemarin. Indra dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas musibah kebakaran yang merenggut nyawa 47 orang dan melukai 43 orang itu.
"Pemilik sudah kami kirim ke Polda Metro Jaya dua jam lalu," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan di lokasi kebakaran, Jumat, 27 Oktober 2017.
Harry mengatakan Indra saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya. "Indra Liyono sudah diperiksa," ucap Harry.
Adapun statusnya akan ditentukan Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan saksi-saksi lain. Terkait dengan informasi banyaknya pekerja yang terjebak di dalam pabrik saat kebakaran terjadi karena pintu gerbang digembok, Harry menuturkan hal itu tidak benar.
"Berdasarkan keterangan saksi yang berhasil selamat, mereka justru keluar dari pintu utama yang tidak terkunci," katanya.
Menurut Harry, banyaknya korban jiwa dan luka dalam kebakaran pabrik petasan Kosambi ini disebabkan oleh api yang sangat besar.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
12 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.