Kasus Gaby Tenggelam, Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa

Reporter

Zara Amelia

Editor

Ali Anwar

Selasa, 7 November 2017 21:21 WIB

Sidang pemeriksaan terdakwa di tempat kejadian perkara tenggelamnya Gabriella Sherly Howard atau Gaby, yaitu kolam renang Global Sevilla School, Jakarta Barat, 25 September 2017. TEMPO/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus tenggelam Gabriella Sherly Howard atau Gaby, siswi kelas 3 SD Global Sevilla School, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Bara pada Selasa, 7 November 2017. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum. Gaby tewas akibat tenggelam di kolam renang sekolahnya.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna Marilyn, Jaksa Penuntut Umum Arie membacakan replik atas pledoi terdakwa yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

"Tetap pada dakwaan," kata Jaksa Arie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa bersikeras bahwa terdakwa, Ronaldo Laturette dianggap lalai, sehingga menyebabkan Gaby tewas.

Gaby, gadis cilik berusia 8 tahun, meninggal karena tenggelam pada saat mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolahnya pada Kamis, 17 September 2015. Guru olahraga Gaby, Ronaldo Laturette, menjadi terdakwa karena dianggap lalai dalam pengawasan sehingga menyebabkan Gaby tenggelam dan tewas.

Jaksa bersikukuh pada dakwaannya terhadap Ronaldo dengan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan karena barangsiapa karena kesalahan menyebabkan matinya orang. Ronaldo diancam hukuman penjara selama sepuluh bulan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ronaldo, Riky Sidabutar menyebut kliennya tidak lalai dalam melakukan tugasnya sebagai guru. Dia mengatakan, insiden tenggelamnya Gaby adalah musibah. Riky juga menjelaskan bahwa Ronaldo telah mengingatkan Gaby dan kedua temannya sebanyak tiba kali untuk tidak memasuki kolam renang.

Atas alasan tersebut, Riky meminta kliennya dibebaskan dari hukuman penjara. Namun, pledoi itu akhirnya ditolak oleh jaksa.

Menanggapi penolakan pledoi tersebut, ayah Gaby, Asip Chang, merasa lega. "Ya jelas (pledoi ditolak) karena orang awam juga tahu itu disebabkan oleh kelalaian," kata dia usai sidang.

Sidang kasus Gaby akan dilanjutkan Selasa pekan depan, 14 November 2017 dengan agenda pembacaan duplik.

Berita terkait

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

13 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

23 hari lalu

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

41 hari lalu

6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.

Baca Selengkapnya

18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

42 hari lalu

18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara

Baca Selengkapnya

Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

46 hari lalu

Kapal Tanker Korea Selatan Tenggelam di Perairan Jepang, 6 WNI Dipastikan Tewas

KBRI Tokyo melaporkan bahwa 6 WNI dipastikan tewas dalam peristiwa tenggelamnya kapal tanker Korea Selatan di perairan Jepang

Baca Selengkapnya

Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

48 hari lalu

Lagi, Kapal Berbendera Korea Selatan yang Bawa ABK WNI Tenggelam

KJRI Osaka telah mendapat informasi tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan yang membawa ABK WNI

Baca Selengkapnya

Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

52 hari lalu

Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

52 hari lalu

3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

54 hari lalu

Banjir Rendam 20 Kelurahan di Kota Palangka Raya, Lima Warga Tenggelam

Hingga saat ini masih ada 16 kelurahan yang terendam banjir.

Baca Selengkapnya

KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

57 hari lalu

KBRI Seoul Masih Mencari ABK WNI Kapal 2 Haesinho yang Tenggelam di Korea Selatan

KBRI Seoul bersama otoritas terkait masih melakukan pencarian total lima ABK, yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK warga negara Korea Selatan.

Baca Selengkapnya