Anies Akan Cabut Larangan Sepeda Motor, Pengamat: Kemunduran

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Jumat, 10 November 2017 14:25 WIB

Satpol PP Kesulitan Awasi Semua Titik Trotoar

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institut Studi Transportasi (Intrans), Deddy Herlambang, mengatakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus larangan sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin sebagai kemunduran dunia transportasi.

"Kalau dicabut, makin banyak yang menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor), malah mundur," kata Deddy saat dihubungi Tempo lewat telepon, Jumat, 10 November 2017. "Ini kebijakan populis saja."

Menurut Deddy, saat ini pemerintah tengah berupaya memfasilitasi warganya dengan moda transportasi massal, seperti bus Transjakarta. Hal itu dapat menjadi solusi nyata bagi para pengguna kendaraan roda dua yang tidak dapat melintas di ruas jalan tertentu.

Infografis: Larangan Sepeda Motor di Sudirman dan Rasuna Said

"Target Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tahun 2030, pengguna transportasi umum 60 persen, itu saja yang dikejar," ucap Deddy.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan pemerintah harus berfokus pada pembangunan infrastruktur yang mendukung semangat penggunaan transportasi umum. Pembangunan lahan-lahan parkir di sekitar koridor Transjakarta dapat menjadi solusi. "Jadi pengguna sepeda motor bisa parkir dan jalan di trotoar," ujarnya.

Selain untuk mengatasi kemacetan, kata Agus, larangan sepeda motor di ruas jalan protokol bertujuan menjaga keselamatan pengendara. Menurut dia, kondisi lalu lintas di jalur protokol yang padat dan didominasi kendaraan roda empat sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor.

"Kita mencintai warga Jakarta, bukan ingin membangun kuburan massal pengendara sepeda motor di jalur protokol," kata Agus.

Gubernur Anies akan menghapus larangan sepeda motor melintas di jalan protokol, seperti Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin. Untuk memuluskan rencana membebaskan sepeda motor di semua ruas jalan, Anies juga akan mengubah peraturan gubernur (pergub) yang menjadi landasan pelarangan di Jalan Thamrin-Sudirman, yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor dan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Melalui Kebijakan Electronic Road Pricing (ERP).

Ihwal proyek perbaikan trotoar di Jalan M.H. Thamrin-Jenderal Sudirman, Anies meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta merombak kembali rancangan yang sudah disusun pada era Djarot. Dia ingin memastikan seluruh area di Jakarta mempunyai akses yang sama kepada semua lapisan masyarakat, baik yang menggunakan roda dua maupun lebih.

Dengan rancangan tersebut, Anies memastikan tidak akan ada lagi diskriminasi dalam penggunaan jalan di Ibu Kota seperti pada era Djarot.

Namun dia tidak menjelaskan konsep pembangunan trotoar di Jalan M.H. Thamrin dan Jenderal Sudirman. Dia menyatakan menyerahkan rancangan tersebut kepada pakar di bidangnya sehingga dia menunggu konsep baru itu.

Berita terkait

Begini Seharusnya Posisi Tubuh Saat Mengendarai Sepeda Motor

24 Mei 2022

Begini Seharusnya Posisi Tubuh Saat Mengendarai Sepeda Motor

Sekilas sepele, tapi mengendarai sepeda motor harus dengan posisi duduk dan tubuh yang seharusnya demi kenyamanan dan keamanan pengendara.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Jasa Marga Sebut Sudah Lakukan Ini

12 Juni 2021

Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Jasa Marga Sebut Sudah Lakukan Ini

Jasa Marga mencatat ada 11 sepeda motor masuk ke jalan tol sepanjang Januari hingga Mei.

Baca Selengkapnya

Ada yang Aneh di Larangan Mobil di Atas 10 Tahun Melintasi DKI Jakarta

10 Maret 2021

Ada yang Aneh di Larangan Mobil di Atas 10 Tahun Melintasi DKI Jakarta

Ingub Larangan mobil di atas 10 tahun atau larangan "tua" di Jakarta tak bisa dilaksanakan sebab tak diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkap Dampak Ekonomi Motor Diizinkan Lewat Jalan Thamrin

8 Agustus 2019

Anies Ungkap Dampak Ekonomi Motor Diizinkan Lewat Jalan Thamrin

Pelarangan kendaraan roda dua di Jalan Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat sempat berlaku lewat Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya

Anies Sindir Kebijakan Ahok Soal Larangan Sepeda Motor

29 Maret 2019

Anies Sindir Kebijakan Ahok Soal Larangan Sepeda Motor

Saat menjadi gubernur, Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 tentang larangan sepeda motor melintas di jalan Sudirman-Thamrin.

Baca Selengkapnya

Dalam Dua Jam, 132 Pengendara Motor Ditilang di Jalan Thamrin

5 Februari 2018

Dalam Dua Jam, 132 Pengendara Motor Ditilang di Jalan Thamrin

Polisi mulai menindak sepeda motor yang melanggar marka jalur khusus di Jalan Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat.

Baca Selengkapnya

Kawal Jalur Motor Jalan Thamrin, Polda Terjunkan 20 Polwan

3 Februari 2018

Kawal Jalur Motor Jalan Thamrin, Polda Terjunkan 20 Polwan

Cakra Women Response untuk menindak pelanggaran di jalur sepeda motor Jalan Thamrin.

Baca Selengkapnya

Jalur Motor Thamrin, Pengendara Keluar Garis Didenda Rp 500 Ribu

26 Januari 2018

Jalur Motor Thamrin, Pengendara Keluar Garis Didenda Rp 500 Ribu

Peraturan jalur motor itu diterapkan seiring dengan pemasangan marka jalan berupa karpet kuning di lajur paling kiri jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Jalur Motor MH Thamrin, Polda Metro Kerahkan 50 Personil Pengawas

26 Januari 2018

Jalur Motor MH Thamrin, Polda Metro Kerahkan 50 Personil Pengawas

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan tim khusus melakukan sosialisasi dan mengawasi aturan jalur motor di Jalan MH Thamrin.

Baca Selengkapnya

Apa Kritik Dewan Transportasi Soal Jalur Sepeda Motor di Thamrin?

25 Januari 2018

Apa Kritik Dewan Transportasi Soal Jalur Sepeda Motor di Thamrin?

Setelah larangan sepeda motor di Jalan Thamrin, Jakarta, dicabut, kini dibuat jalur khusus berupa lajur kuning yang ada di sisi paling kiri jalan.

Baca Selengkapnya