Pembunuhan Dokter Letty, Kenapa Helmi Menyebut Ada Perintah

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 11 November 2017 09:12 WIB

Warga melihat lokasi kejadian penembakan di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 9 November 2017. Seorang dokter bernama Letty Sultri tewas ditembak suaminya yang berinisial, H, di klinik tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Ryan Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri sendiri yakni Dokter Letty Sultri di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, mengaku membunuh istrinya bukan karena kemauannya. Melainkan ada "perintah".

"Karena perintah," ucap Ryan Helmi kepada awak wartawan di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 November 2017. Helmi sendiri tidak menjelaskan perintah apa dan siapa yang memerintahkannya.

Dokter Ryan Helmi, 41 tahun, menembak Letty Sultri enam kali pada bagian muka dan dada pada Kamis, 9 November, sekitar pukul 14.00, 9 November 2017. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra dan sebelumnya mereka terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke kantor Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol.
Baca : Alasan Helmi Tenteng Dua Pistol Uber Dokter Letty

Setelah dilakukan tes urin, Helmi positif mengkonsumsi obat penenang Benzodiazepine. Ketika ditanya soal konsumsi obat itu, Helmi hanya menjawab singkat. "Buat gangguan psikotik," kata Helmi.

Selain mendengar bisikan perintah, Helmi juga mengaku membunuh istrinya atas alasan reinkarnasi. "Semua yang mati pasti akan pindah ke tubuh yang lain. Jiwa Letty akan datang ke tubuh yang lain," kata Helmi.

Polisi saat ini belum berencana untuk memeriksa kejiwaan Helmi. "Yang bersangkutan sampai sekarang ditanya jawabnya normal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono ketika ditemui terpisah.

Helmi diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menhyelidiki motif pembunuhan dan asal muasal dua pistol Helmi.

Sebelumnya, keluarga Dokter Letty pernah mengadukan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Helmi juga disebut sebelumnya pernah melakukan pemerkosaan. Kini, Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

Berita terkait

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.

Baca Selengkapnya

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.

Baca Selengkapnya