Bupati Tangerang Usulkan Upah Rp 3,6 Juta, Buruh Belum Puas

Selasa, 14 November 2017 06:03 WIB

Ratusan buruh yang tergabung pada Komite Aksi Buruh Tangerang berkendara sepeda motor di jalan Daan Mogot, Tangerang, Rabu (3/10). FOTO/Joanzen yoka

TEMPO.CO, Tangerang - Serikat dan aliansi buruh di Tangerang menilai usulan upah minimum Kabupaten Tangerang yang direkomendasikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebesar Rp 3,6 juta belum memenuhi unsur keadilan bagi para pekerja.

"Jauh dari harapan kami," ujar Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar), Edi Jayadi kepada Tempo, Senin 13 November 2017.

Selain itu, kata Jayadi, angka Rp 3,6 juta yang diusulkan Bupati Zaki ke Gubernur Banten itu tidak berdasar." Memang angkanya melampaui PP Nomor 78 tahun 2015 yang membatasi kenaikan UMK tidak lebih dari 8,7 persen," kata Jayadi.

Usulan Zaki Rp 3,6 juta, menurut Jayadi, hanya bergeser sedikit dari angka yang diusulkan dari kalangan pengusaha sebesar Rp 3.555.834. " Hanya dibulatkan,"katanya.

Sementara kalangan buruh masih berharap UMK Kabupaten Tangerang 2018 naik 11,61 persen atau sebesar Rp 3,7 juta.

Advertising
Advertising

Angka ini jauh menurun dari angka yang diusulkan sebelumnya, Rp 4,175 juta. Namun, untuk sementara kalangan buruh mengapresiasi keputusan Bupati Tangerang tersebut karena sudah berani melampaui PP Nomor 78 tahun 2015 yang membatasi kenaikan upah hanya 8,7 persen.

Bupati Zaki Iskandar mengeluarkan rekomendasi UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018 sebesar Rp 3,6 juta setelah rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang yang terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang buntu.

Rapat tripartit itu deadlock karena setiap perwakilan berkukuh dengan angka dan alasan masing-masing. Besaran UMK sempat diusulkan sebesar Rp 4,175 juta berdasarkan hasil survei 64 item kebutuhan hidup layak di Kabupaten Tangerang.

Namun angka itu dinilai terlalu tinggi. Kalangan pengusaha berkukuh tetap diangka Rp 3.555.834 (8,7 persen) sementara kalangan buruh berkompromi diangka Rp 3,7 juta (11,61 persen).

Karena deadlock, akhirnya Zaki mengusulkan Rp 3,7 juta untuk UMK Kabupaten Tangerang tahun 2018 ke Gubernur Banten.

"Surat rekomendasi upah kepada Gubernur Banten sebesar Rp 3,6 juta sama dengan UMK Kota Tangerang, nilai tersebut diatas PP 78 tahun 2015" kata Zaki.

Zaki berharap keputusan besaran upah diatas PP 78 tahun 2015 yang ditetapkan ini bisa diterima oleh unsur buruh dan pengusaha.

Berita terkait

Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

23 November 2023

Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Ratusan Buruh Pabrik di Majalengka Kesurupan, Adakah Penjelasan Ilmiah?

9 Juli 2023

Ratusan Buruh Pabrik di Majalengka Kesurupan, Adakah Penjelasan Ilmiah?

Ratusan buruh pabrik di Majalengka diduga mengalami kesurupan massal. Bisakah kesurupan dijelaskan secara ilmiah?

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Tolak Pengaturan Tembakau di RUU Kesehatan yang Disetarakan dengan Narkoba

8 Mei 2023

LBM PBNU Tolak Pengaturan Tembakau di RUU Kesehatan yang Disetarakan dengan Narkoba

LBM PBNU memprotes penempatan tembakau pada kelompok zak adiktif dalam RUU Kesehatan, minta pengaturan soal tembakau dihapus total dalam RUU tersebut.

Baca Selengkapnya

5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

5 April 2023

5 Fakta PHK Pabrik Puma Jelang Lebaran, Mulai dari Alasan hingga Kepastian THR

Pabrik Puma PHK 1.163 buruh jelang Lebaran. Berikut 5 fakta seputar hal tersebut.

Baca Selengkapnya

1.136 Buruh Pabrik Puma Kena PHK Menjelang Lebaran, Disnaker: Tetap Terima THR

5 April 2023

1.136 Buruh Pabrik Puma Kena PHK Menjelang Lebaran, Disnaker: Tetap Terima THR

Kepala Disnaker mengatakan ribuan buruh kena PHK setelah pabrik garmen brand Puma itu tutup karena bangkrut.

Baca Selengkapnya

Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh di 100 Ribu Pabrik Bakal Mogok Nasional

21 Maret 2023

Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh di 100 Ribu Pabrik Bakal Mogok Nasional

Sebanyak 5 juta buruh dari 100 pabrik direncakan mogok nasional menolak disahkannya Perpu Cipta Kerja jadi UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya