Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kasus Ibu Aniaya Anak, Sebab...

Reporter

Zara Amelia

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 November 2017 14:03 WIB

Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar kembali olah tempat kejadian perkara kasus ibu aniaya anak hingga tewas di Kos Adam, Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa, 14 November 2017. Itu merupakan yang kedua kalinya setelah olah TKP pertama pada hari terjadinya peristiwa tragis itu.

"Olah TKP ini digelar atas perkembangan keterangan dari tersangka ibu aniaya anak," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Iver Manossoh di lokasi.

Dari olah TKP itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru, yakni sapu ijuk, tali tambang nilon biru, sekaleng susu merek Bear Brand, dan dokumen akta kelahiran milik korban, Greinal Wijaya, 5 tahun.

Baca: Ibu Aniaya Anak hingga Tewas, Guru Korban Ungkap Fakta...

Menurut Iver, sapu ijuk tersebut sempat digunakan pelaku, Novi Wanti, untuk memukul Greinal. Sedangkan tali tambang dipakai Novi untuk mengikat kaki bocah cilik itu. "Susu Beruang untuk pertolongan saat anak itu minum Baygon," ucap Iver.

Greinal tewas setelah dianiaya ibunya, Novi, pada Sabtu, 11 November 2017. Tersangka mengaku menganiaya anaknya lantaran kesal. Sebab, dua bulan terakhir, korban sering mengompol di kasur.

Kekesalan itu memuncak pada Sabtu siang, saat korban ingin buang air kecil dan membangunkan tersangka. Emosi Novi meluap, sehingga penganiayaan yang berujung maut itu terjadi.

Penganiayaan itu bukanlah yang pertama dilakukan Novi. Beberapa tetangga kos tersangka mengaku sering melihat lebam-lebam pada tubuh Greinal semasa hidupnya. Pihak sekolah Greinal juga sebenarnya sudah menanyakan luka-luka yang ada pada tubuh bocah itu, tapi Greinal tidak pernah mengakui penganiayaan tersebut. Sang ibu pun kerap menghindar.

Empat barang bukti baru tersebut akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. "Sebagai barang bukti tambahan dalam perkara ini," ujar Iver.

Kini, Novi ditahan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan anaknya tewas, Novi dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ibu Muda yang Aniaya Anak Hingga Tewas di Klender Jadi Tersangka

27 Januari 2023

Ibu Muda yang Aniaya Anak Hingga Tewas di Klender Jadi Tersangka

NK, ibu muda berusia 20 tahun, menganiaya anaknya yang masih berusia dua tahun hingga tewas

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Bayi oleh Ibu, Tokoh Lebak: Jangan Diselesaikan dengan Musyawarah

6 Juni 2021

Penganiayaan Bayi oleh Ibu, Tokoh Lebak: Jangan Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam video yang viral itu terlihat PS melakukan penganiayaan terhadap bayinya yang berusia 15 hari sambil mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

20 Oktober 2019

Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

Aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus ibu aniaya anak yang masih berumur 2 tahun hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kasus Bayi Calista, Ibu Stres, Anak pun Menjadi Korban

26 Maret 2018

Kasus Bayi Calista, Ibu Stres, Anak pun Menjadi Korban

Meningalnya bayi Calista menambah panjang anak yang menjadi korban ibu yang stres.

Baca Selengkapnya

Ini Motif Ibu Aniaya Anak Sampai Tewas di Bekasi

5 Februari 2018

Ini Motif Ibu Aniaya Anak Sampai Tewas di Bekasi

Tak pernah diberi nafkah oleh suami, tersangka ibu aniaya anak sering melampiaskan kekesalannya pada bayi berumur setahun.

Baca Selengkapnya

Ibu Aniaya Anak sampai Mati karena Mengompol Jalani Rekonstruksi

20 November 2017

Ibu Aniaya Anak sampai Mati karena Mengompol Jalani Rekonstruksi

Rekonstruksi dimulai dari tersangka kasus ibu aniaya anak memasuki kamar kosnya dan marah karena GW mengompol.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Aniaya Anak: Tersangka Sudah Tes Kejiwaan, Hasilnya..

15 November 2017

Kasus Ibu Aniaya Anak: Tersangka Sudah Tes Kejiwaan, Hasilnya..

Pemeriksaan kejiwaan tersangka itu diperlukan untuk mengungkap motif dibalik kasus ibu aniaya anak hingga tewas ini.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Ibu Aniaya Anak, Biaya Hidup Ditanggung Orang Tua

14 November 2017

Pengakuan Ibu Aniaya Anak, Biaya Hidup Ditanggung Orang Tua

Polisi telah memeriksa Novi Wanti, ibu yang aniaya anaknya hingga tewas, yang mengaku ditinggal pasangannya sejak mengandung enam bulan.

Baca Selengkapnya

Psikiater Periksa Ibu Aniaya Anak, Polisi: Pelaku Kooperatif

14 November 2017

Psikiater Periksa Ibu Aniaya Anak, Polisi: Pelaku Kooperatif

Polisi mendatangkan psikiater untuk memeriksa Novi Wanti, tersangka ibu aniaya anak hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Aniaya Anak, Novi Sempat Sesali Perbuatannya

14 November 2017

Kasus Ibu Aniaya Anak, Novi Sempat Sesali Perbuatannya

Polisi masih menyelidiki kasus ibu aniaya anak hingga tewas, di Jalan Asem Raya, Jakarta, yang menyeret Novi Wanti, 32 tahun, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya