Tolak UMP DKI, Buruh KSPI Aksi Lagi di Balai Kota Pekan Depan

Kamis, 16 November 2017 17:07 WIB

Buruh membakar poster wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam demo di depan Gedung Balaikota, Jakarta, 10 November 2017. Mereka juga menuntut dicabutnya PP No.78 tahun 2015 ttg Pengupahan, Turunkan tarif listrik dan harga sembako. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan kembali melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap upah minimum provinsi (UMP) DKI 2018. "Rencananya, minggu depan, buruh akan kembali melakukan aksi yang akan diikuti seribuan orang," katanya dalam siaran tertulis, Kamis, 16 November 2017.

Selain melakukan aksi, kata Said, buruh akan menggugat UMP DKI 2018 sebesar Rp 3,6 juta ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Jika gugatan dimenangi buruh, Said berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melakukan banding dan bersedia merevisi nilai upah 2018.

Menurut Said, penetapan UMP kali ini menyengsarakan buruh. Berdasarkan hitungan KSPI, UMP Rp 3,64 juta tidak bisa menutupi kebutuhan hidup di Jakarta. Untuk makan saja, misalnya, Said menghitung-hitung biaya sekali makan dengan menu sederhana Rp 15 ribu. Jika sehari makan tiga kali, anggaran untuk makan sebulan Rp 1,35 juta.

Baca: Demo Buruh KSPI di Hari Pahlawan, Said: Anies-Sandi Ulangi Ahok

Untuk membeli air minum Rp 158 ribu, sewa rumah Rp 850 ribu, bayar listrik Rp 400 ribu, dan transportasi Rp 700 ribu. Total kebutuhan tersebut Rp 3,45 juta. Dengan UMP DKI 2018, upah buruh hanya tersisa Rp 182 ribu. Itu pun, menurut Said, baru kebutuhan lajang.

"Dapatkah buruh hidup dengan uang Rp 182 ribu per bulan untuk beli pakaian, sepatu, pulsa, jajan, uang sekolah anak, biaya kesehatan kalau jaga orang tua sakit?" ujarnya.

Said mengatakan, di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir, buruh juga melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal penetapan upah minimum kabupaten atau kota, seperti Tangerang, Cilegon, Serang, Semarang, Bogor, Bandung, Subang, Mojokerto, Sidoarjo, Medan, dan Batam.

Said menilai pokok pangkal permasalahan perburuhan dan kesejahteraan rakyat adalah para pemimpin negeri yang mengingkari janji politik dalam menetapkan UMP. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yang berorientasi pada upah murah. "Padahal, saat kampanye, yang tertuang dalam piagam Marsinah, Presiden Joko Widodo berjanji mewujudkan kerja layak, upah layak, dan hidup layak," ucapnya.

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

4 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

27 Oktober 2023

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

Partai Buruh mengusung dua tuntutan yakni kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dan hentikan perang Israel - Hamas.

Baca Selengkapnya

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

29 November 2022

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

Sebelumnya, 33 gubernur telah mematok kenaikan UMP 2023 yang berlaku mulai 1 Januari. Banten, misalnya, menetapkan UMP pada 2023 naik 6,4 persen.

Baca Selengkapnya

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

28 Oktober 2022

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

Buruh menuntut pemerintah bertanggung jawab atas masalah kasus gagal ginjal akut yang menimpa sejumlah anak di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Partai Buruh menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan korban luka seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

3 September 2022

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

Buruh akan demo serentak 6 September 2022, respon kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Buruh Desak Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI hingga Ancam Mogok Kerja

27 Juli 2022

Buruh Desak Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI hingga Ancam Mogok Kerja

Jika sampai Jumat, 29 Juli, Anies tidak melakukan banding, Said memastikan buruh akan mengajukan langkah hukum tanpa melibatkan gubernur.

Baca Selengkapnya

May Day 2022, Serikat Pekerja Indonesia: Masih Banyak Buruh Menderita

1 Mei 2022

May Day 2022, Serikat Pekerja Indonesia: Masih Banyak Buruh Menderita

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah untuk hadir dan peduli pada nasib pekerja di Indonesia

Baca Selengkapnya

Bela Anies Baswedan, KSPI: Justru Apindo yang Bermain Politik

22 Desember 2021

Bela Anies Baswedan, KSPI: Justru Apindo yang Bermain Politik

Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP DKI dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. Hal ini dikritik pengusaha namun didukung buruh

Baca Selengkapnya

Temui Buruh, Anies Baswedan Kembali Diteriaki Presiden

29 November 2021

Temui Buruh, Anies Baswedan Kembali Diteriaki Presiden

Gubernur DKI Anies Baswedan menemui para buruh yang berunjuk rasa menuntut pembatalan penetapan UMP DKI 2022

Baca Selengkapnya