Genjot Pendapatan, Anies Baswedan Akan Naikkan Pajak Parkir

Reporter

Larissa Huda

Selasa, 21 November 2017 07:00 WIB

Ilustrasi parkir liar. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggenjot penerimaan menyusul target pendapatan daerah dipatok Rp 66,62 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Upaya menambah pendapatan dilakukan antara lain dengan menaikkan sejumlah pos pajak daerah, salah satunya tarif pajak parkir.

"Mungkin nanti ada kenaikan tarif layanan per jam untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri setelah mengikuti rapat pimpinan yang dihelat Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 November 2017.

Edi menerangkan, tarif parkir ada dua, yakni tarif parkir per jam yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan DKI dan tarif pajak parkir yang diatur dalam peraturan daerah. Dalam undang-undang, tarif pajak parkir paling tinggi sebesar 30 persen.

Daerah penyangga Ibu Kota sudah memungut tarif pajak daerah, yaitu pajak parkir sebesar 25 persen. Sedangkan di DKI Jakarta hingga saat ini baru memungut tarif pajak 20 persen. Itu sebabnya, perlu menyeimbangkan tarif pajak parkir dengan wilayah tetangga.

Kenaikan tarif pajak parkir itu berkaitan dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam Rancangan APBD 2018 sekitar Rp 2 triliun. Pada 2018, ditargetkan PAD Rp 44,56 triliun tapi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018 PAD yang diusulkan Rp 42,6 triliun.

Untuk memenuhi target PAD tersebut, Edi pernah menyinggung rencana kenaikan pajak daerah. Setidaknya akan ada empat pos penerimaan pajak yang akan dinaikkan pada tahun depan, yakni pajak penerangan jalan, tarif pajak parkir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Berdasarkan pidato Gubernur Anies Baswedan tentang Rencana APBD DKI Jakarta 2018, target pendapatan daerah Rp 66,62 triliun diharapkan berasal dari PAD sebesar Rp 44,56 triliun, dana perimbangan Rp 21,40 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 661,65 miliar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mempunyai penerimaan pembiayaan pada 2018 yang direncanakan sebesar Rp 10,48 triliun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2017 yang diproyeksikan Rp 6,80 triliun, serta pinjaman untuk proyek MRT sebesar Rp 3,68 triliun. Total pendapatan DKI Jakarta pada 2018 direncanakan sekitar Rp 77 triliun. Edi mengungkapkan keyakinannya bahwa aturan kenaikan pajak parkir sangat mungkin dilakukan. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengintegrasikan sistem pengelola parkir dengan sistem pengelola pajak daerah. Dengan begitu, saat kendaraan masuk ke lahan parkir, nomor polisinya akan tertangkap kamera dan langsung terhubung dengan sistem yang mendeteksi apakah pemiliknya sudah membayar pajak kendaraan.

Kalau sudah lunas bayar pajak kendaraan, tarif akan normal. Namun, jika pemilik belum bayar pajak, tarif layanan parkir per jam akan lebih tinggi. "Ini sedang kami kerjakan (proses pelaksanaannya)," ujar Edi seusai rapat bersama Gubernur Anies Baswedan.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya