Korban Penggusuran Bukit Duri Tagih Anies Baswedan Bikin Shelter
Reporter
Larissa Huda
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 22 November 2017 08:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membicarakan rencana pembangunan kampung susun bagi warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga Bukit Duri menjadi korban penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca: Anies Baswedan Naikkan Honor Tim Gubernur 14 Kali Lipat
Dalam gugatan class action yang dimenangkan warga Bukit Duri, Pemprov DKI Jakarta beserta Kementerian PUPR dan BPN dituntut membayar kerugian masing-masing sebesar Rp 200 juta kepada 93 warga Bukit Duri yang menggugat. Nominal tersebut berbeda dengan ganti rugi yang dituntut warga Bukit Duri korban penggusuran dan kuasa hukum mereka yang totalnya sebesar Rp 1,78 triliun. "Nah itu sebagai modal warga untuk masalah pembebasan tanah itu tanggung jawab dari Pemprov DKI, begitu," kata Sandyawan.