Wakil Ojek Online Diterima Staf Presiden, Tuntut Perbaikan Nasib

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 23 November 2017 18:22 WIB

Ratusan massa driver Go-Jek menggelar demo longmarch dari Departemen Perhubungan menuju Istana Negara, Jakarta, 23 November 2017. Dalam aksinya massa menuntut PT Go-Jek Indonesia untuk menghapus performa, membuat payung hukum yang independen dari keluhan pengemudi, transparansi dalam setiap kebijakan, menstabilkan sistem menjadi lebih baik dan memberikan kebijakan tarif yang rasional untuk semua pengemudi se-Indonesia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Enam orang perwakilan aksi ojek online yang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, diterima pejabat Kantor Staf Presiden pada Kamis siang, 23 November 2017.

"Pihak Istana tadi menyatakan prihatin atas nasib ojek online dan berjanji akan menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden untuk segera dipenuhi," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) selaku kuasa hukum komunitas ojek online, Azas Tigor Nainggolan, di depan Istana Negara.

Tigor menjelaskan, keenam orang tersebut diterima oleh Deputi IV Kantor Staf Presiden yang membidangi komunikasi politik dan diseminasi informasi.

"Kami berharap akan ada follow up dalam satu bulan ini dan tentunya saja akan terus kami desak. Jika tidak, akan ada demo yang lebih besar lagi," kata dia.

Tuntutan paling penting yang mereka sampaikan adalah agar driver ojek online diakui dan dilindungi haknya seperti yang pemerintah lakukan untuk taksi online yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017.

Advertising
Advertising

Selain itu, menurut Tigor, lebih baik lagi jika pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Dalam UU itu belum ada pasal yang mengatur mengenai sistem transportasi berbasis aplikasi atau teknologi.

Para peserta aksi mengaku, selama ini perusahaan tidak pernah mengajak mereka berbicara. Sehingga semua kebijakan hanya bersifat sepihak, dan mereka merasa bukan sebagai mitra perusahaan, melainkan budak perusahaan.

"Dengan adanya regulasi, kami menuntut perusahaan untuk menyamaratakan tarif untuk semua aplikator. Sehingga nanti tidak seenaknya membuat tarif sepihak," kata Tigor.

Peserta aksi mulai bergerak dengan berjalan kaki dari Lapangan IRTI Monas sekitar pukul 11.30 WIB, dan tiba di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekitar pukul 12.00 WIB.

Singgah lima menit di sana, peserta aksi langsung bergerak ke Istana Negara. Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Setengah jam berorasi di depan Istana, perwakilan aksi diterima masuk ke Istana untuk menyampaikan aspirasi.

Pada pukul 13.10 WIB, perwakilan yang sebelumnya masuk ke Istana, keluar dengan wajah semringah. Tigor mengatakan tuntutan mereka akan didengar oleh Presiden Jokowi.

"Sebentar lagi nasib kita akan berubah kawan-kawan," kata dia disambut sorak sorai peserta aksi.

Aksi ojek online pun bubar dengan damai pada pukul 13.50, driver ojek online yang ikut serta dalam aksi kembali mengangkut penumpang seperti sedia kala.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

7 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

29 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

30 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

32 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

34 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

38 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

38 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

41 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

42 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

45 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya