Helmi Sempat Ngambek Saat Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Letty
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 24 November 2017 08:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dokter tembak istri, Ryan Helmi, 41 tahun, sempat ngambek saat menjalani rekonstruksi pembunuhan dokter Letty Sultri di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 23 November 2017. Kuasa hukum dokter Letty, Ori Rahman, mengatakan Helmi ngambek lantaran terus menerus disorot awak media yang hadir.
"Mungkin dia malu, jadi ngambek dan tidak mau memulai rekonstruksi," ucap Ori saat dihubungi Tempo lewat telepon, Kamis, 23 November 2017.
Helmi, ujar Ori, meminta kepada penyidik agar tidak ada awak media selama proses rekonstruksi berlangsung. Penyidik pun sempat membujuk Helmi dan mengingatkan kembali bahwa ia harus mereka adegan pembunuhan yang dilakukannya. Akhirnya, penyidik pun mengabulkan permintaan Helmi dan meminta awak media keluar selama rekonstruksi berlangsung.
Baca: Kuasa Hukum Dokter Letty Bantah Helmi Idap Gangguan Jiwa
Ori yang hadir dalam proses rekonstruksi menuturkan, setelah awak media keluar, Helmi pun mulai mereka ulang adegan demi adegan dalam kasus tersebut. Helmi, kata Ori, menjalani rekonstruksi dengan baik dan sesuai dengan keterangan yang ia berikan kepada penyidik. "Dia menjelaskan dengan detail per adegan. Masih ingat sekali dia," kata Ori.
Polisi menggelar reka ulang pembunuhan terhadap dokter Letty di Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 23 November 2017. Helmi memperagakan 26 adegan, mulai ia masuk ke klinik untuk membunuh istrinya, dokter Letty, hingga keluar untuk menuju Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Helmi menembak dokter Letty enam kali pada bagian badan dan dada, Kamis, 9 November 2017, pukul 14.00. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Kini Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.