Helmi Sempat Ngambek Saat Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Letty

Jumat, 24 November 2017 08:38 WIB

Tersangka pembunuhan dokter Letty, Ryan Helmi, menjalani rekonstruksi sambil menutupi mukanya di Polda Metro Jaya, 23 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dokter tembak istri, Ryan Helmi, 41 tahun, sempat ngambek saat menjalani rekonstruksi pembunuhan dokter Letty Sultri di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 23 November 2017. Kuasa hukum dokter Letty, Ori Rahman, mengatakan Helmi ngambek lantaran terus menerus disorot awak media yang hadir.

"Mungkin dia malu, jadi ngambek dan tidak mau memulai rekonstruksi," ucap Ori saat dihubungi Tempo lewat telepon, Kamis, 23 November 2017.

Helmi, ujar Ori, meminta kepada penyidik agar tidak ada awak media selama proses rekonstruksi berlangsung. Penyidik pun sempat membujuk Helmi dan mengingatkan kembali bahwa ia harus mereka adegan pembunuhan yang dilakukannya. Akhirnya, penyidik pun mengabulkan permintaan Helmi dan meminta awak media keluar selama rekonstruksi berlangsung.

Baca: Kuasa Hukum Dokter Letty Bantah Helmi Idap Gangguan Jiwa

Ori yang hadir dalam proses rekonstruksi menuturkan, setelah awak media keluar, Helmi pun mulai mereka ulang adegan demi adegan dalam kasus tersebut. Helmi, kata Ori, menjalani rekonstruksi dengan baik dan sesuai dengan keterangan yang ia berikan kepada penyidik. "Dia menjelaskan dengan detail per adegan. Masih ingat sekali dia," kata Ori.

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Ryan Helmy tega menembak mati istrinya pada Kamis (9/11) lalu akibat digugat cerai. Tempo/Ilham Fikri

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan terhadap dokter Letty di Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 23 November 2017. Helmi memperagakan 26 adegan, mulai ia masuk ke klinik untuk membunuh istrinya, dokter Letty, hingga keluar untuk menuju Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Helmi menembak dokter Letty enam kali pada bagian badan dan dada, Kamis, 9 November 2017, pukul 14.00. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Kini Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya