Terungkap: Preman Jadi Makelar Jual-Beli Lapak Satpol PP dan PKL

Reporter

Zara Amelia

Sabtu, 25 November 2017 08:00 WIB

Petugas satpol PP menghimbau pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar di Tanah Abang, Jakarta, 8 November 2017. Rencananya ada integrasi dengan angkutan di area stasiun Tanah Abang. Tempo/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengungkap patgulipat sekelompok preman sebagai perantara pedagang kaki lima (PKL) liar dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang korup.

Temuan terbaru Ombudsman itu hasil investigasi di sejumlah kawasan di Jakarta pada 9–10 Agustus 2017. Praktik persekongkolan itu terjadi di kawasan Setiabudi, Ambassador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, Stasiun Manggarai, dan Tanah Abang.

“(Preman) Sebagai middle man atau orang-orang penghubung,” kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2017.

Adrianus menjelaskan, para preman bertugas untuk menengahi transaksi penyediaan lahan antara PKL dan petugas Satpol PP. Seluruh transaksi, mulai dari pembayaran hingga pemilihan lapak, dilakukan oleh PKL dan para preman. Jumlah uang keamanan yang mesti dikeluarkan PKL kepada petugas Satpol PP melalui perantara preman tersebut nilainya beragam. “Antara beberapa ratus ribu hingga jutaan rupiah.”

Ombudsman telah menyerahkan hasil investigasi praktek suap tersebut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2 November 2017 melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dan Satpol PP DKI Jakarta.

Lebih dari tiga minggu sejak penyerahan hasil investigasi tersebut, menurut Adrianus, Ombudsman belum menemukan perubahan terhadap penertiban PKL di sejumlah wilayah tadi. “Makanya ini mengingatkan Pemda DKI agar ada perubahan. Tolong segera diperbaiki,” ujarnya.

Adrianus menjelaskan, jasa preman sebagai perantara tersebut muncul untuk mengurangi kemungkinan tertangkapnya oknum Satpol PP dalam praktik jual-beli lapak. “Para oknum (Satpol PP) merasa telanjang kalau langsung mengutip uang, maka dipekerjakanlah middle man ini."

Permainan tersebut membuat seolah petugas Satpol PP yang bermain tidak terlibat. Namun, mereka masuk dalam sistem yang diciptakan itu dan menciptakan simbiosis mualisme diantara pihak-pihak yang berkepentingan.

Para preman yang menjadi makelar bekerja sama dengan petugas Satpol PP nakal, Adrianus meneruskan, tersebar di berbagai lokasi kawasan PKL dan mudah sekali menemukannya. Namun, Adrianus enggan mengungkapkan secara detail identitas para preman tersebut. Yang pasti para preman melakukan operasi secara berkelompok yang kemungkinan tergabung dalam suatu organisasi kemasyarakatan masyarakat. “Diduga termasuk (ormas terlibat),” ujar Adrianus.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

17 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

35 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

36 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

49 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

55 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya