TEMPO.CO, Bogor - Puluhan siswa sekolah menengah atas di Kabupaten Bogor ditangkap polisi gara-gara akan tawuran pada Sabtu, 25 November 2017, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Komisaris Besar A.M. Dicky mengatakan 87 remaja tanggung itu terjaring di Jonggol dan Cibinong. Tiga remaja di antaranya kedapatan membawa celurit.
Kepolisian masih memeriksa mereka sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Polisi akan memproses hukum tiga orang yang membawa senjata tajam dengan Undang-Undang Darurat. "Untuk contoh dan efek jera," ujar Dicky.
Dicky menuturkan kepolisian menyayangkan dan prihatin terhadap para siswa yang sering melakukan tawuran dan tindakan anarkistis lain. "Prihatin juga ketika para siswa ini tidak ada yang mencari atau menjemput sampai pagi ini," katanya.
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta
4 September 2018
Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta
Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah