Penyaluran Hibah Anies-Sandi untuk Guru Swasta Diatur di Pergub

Senin, 4 Desember 2017 06:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan usai Rapat Paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 di Gedung DPRD, Kamis, 30 November 2017. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto mengatakan bahwa pemerintah masih merumuskan dasar hukum yang akan mengatur syarat-syarat pencairan hibah Anies-Sandi kepada guru pendidikan anak usia dini dan guru swasta.

"Yang menerima hibah adalah yang memenuhi syarat yang tertuang dalam peraturan gubernur. Nah, peraturan gubernurnya sedang dalam proses," kata Sopan saat dihubungi, Ahad, 3 Desember 2017.

Sopan mengatakan, salah satu syarat pencairan hibah adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan, memiliki ijazah S-1, dan mempunyai surat tugas dari yayasan yang jelas. "Kalau mereka tidak bisa membuktikan itu ya kemungkinan tidak dapat," katanya.

Baca: FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru

Para pendidik PAUD, kata Sopan, harus memenuhi syarat-syarat tersebut agar bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 500 ribu per bulan. Pemberian tunjangan tersebut akan disalurkan melalui hibah kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau HIMPAUDI untuk 6.700 guru PAUD.

Selain guru PAUD, Dinas Pendidikan DKI juga menyalurkan hibah kepada Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) sebesar Rp 23,5 miliar dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI bagi guru swasta sebesar Rp 367,2 miliar.

Advertising
Advertising

Penyaluran dana hibah Anies-Sandi melalui organisasi profesi ini mendapat kritik dari Federasi Serikat Guru Indonesia. Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menilai, penyaluran hibah melalui organisasi profesi guru berpotensi menyalahi Undang-Undang Guru dan Dosen.

Baca: Himpaudi Diguyur Hibah APBD, Anies Baswedan: Kantor Masih Numpang

Menurut Heru, organisasi profesi seperti PGRI dan Himpaudi tidak memiliki kewenangan sebagai penyalur hibah. "Semua guru di DKI selayaknya diberi kesejahteraan, namun niat baik saja tidak cukup. Niat baik ini mesti melalui cara yang adil, sesuai dengan aturan dan berbasis data yang jelas," kata Heru.

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

3 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

7 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

33 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

31 Desember 2023

Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

Para penerima hibah nantinya akan mendapat sambungan pemasangan saluran air bersih gratis ke rumahnya.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

31 Desember 2023

Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

Banyuwangi menyalurkan bantuan dana hibah untuk pendidikan mencapai Rp18,3 miliar sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

24 Desember 2023

Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dihadiahi mobil listrik BMW iX dari PT Mitra Teknologi Solusindo Soedono

Baca Selengkapnya

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

5 Desember 2023

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Baca Selengkapnya