Bertelanjang Dada, Pria Bingung Naik Jembatan Layang Casablanca

Senin, 4 Desember 2017 10:24 WIB

Pengendara roda dua melintas dekat kendaraan lainnya di Jembatan Layang Non Tol Casablanka, Jakarta, 31 Juli 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria ditemukan naik ke celah Jembatan Layang Non Tol (JLNT) Jalan Casablanca, Ahad malam, 3 Desember 2017 pukul 22.30 WIB. Pria itu memanjat ke atas sana dalam keadaan bertelanjang dada.

"Laki-laki tersebut tanpa identitas, mengaku bernama Encef Saefudin, lahir di Sukabumi, 19 September 1993, dan tingal di Cikedang, Bogor," kata juru bicara Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta, dalam pesannya kepada Tempo, Senin, 4 Desember 2017.

Mendapat laporan itu, kata Purwanta, enam personil Pemadam Kebakaran akhirnya meluncur dari kantornya di Tebet, Jakarta Selatan. Mereka akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 23.50 WIB dan langsung menyiapkan peralatan untuk mengevakuasi Encef.

Upaya evakuasi rampung sekitar pukul 03.00 WIB. Encef akhirnya berhasil diturunkan untuk selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial Kecamatan Setiabudi.

Saat ditanyai mengenai tujuan dia naik ke atas tiang jembatan layang itu, Encef kebingungan. "Dia sendiri mengaku bingung apa sebabnya," tutur Purwanta.

Advertising
Advertising

Belakangan diketahui ternyata dia bisa mencapai lokasi itu bukan memanjat dari bawah jembatan layang, melainkan turun dari atas jembatan. "Jadi naiknya, menurut pengakuan dia, dari Jalan Layang Non Tol dan turun ke tiang penyangga. Jadi tidak dari bawah tiang."

Berita terkait

Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

33 hari lalu

Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Flyover Cisauk Beroperasi Penuh, Pengguna Jalan: Mimpi Cisauk Bebas Macet jadi Nyata

10 Januari 2024

Flyover Cisauk Beroperasi Penuh, Pengguna Jalan: Mimpi Cisauk Bebas Macet jadi Nyata

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan secara penuh flyover Cisauk sejak 24 Desember 2023

Baca Selengkapnya

Pembangunan Flyover Cisauk Rampung, Masuk Tahap Uji Coba

2 Januari 2024

Pembangunan Flyover Cisauk Rampung, Masuk Tahap Uji Coba

Flyover Cisauk dibangun untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Jalan Raya Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan Overpass, Flyover dan Underpass

22 Juni 2022

Ketahui Perbedaan Overpass, Flyover dan Underpass

Demi lancarnya arus lalulintas kadang diperlukan pembuatan jalur alternatif. Apa perbedaan overpass, underpass dan flyover?

Baca Selengkapnya

Pria Tewas Setelah Lompat dari Jembatan Layang Jatinegara Lalu Tertabrak Kereta

1 Mei 2022

Pria Tewas Setelah Lompat dari Jembatan Layang Jatinegara Lalu Tertabrak Kereta

Polisi masih menyelidiki kasus ini apakah korban sengaja bunuh diri atau ada hal lain sehingga melompat dari jembatan layang Jatinegara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Livin Bank Mandiri Lambat hingga Jalan Tol Manado-Bitung

25 Februari 2022

Terkini Bisnis: Livin Bank Mandiri Lambat hingga Jalan Tol Manado-Bitung

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari operasional aplikasi Livin Bank Mandiri lambat hingga

Baca Selengkapnya

Jembatan Layang Kopo Bandung Ditargetkan Rampung April 2022

25 Februari 2022

Jembatan Layang Kopo Bandung Ditargetkan Rampung April 2022

Jembatan layang atau Fly Over Kopo ditargetkan selesai pada April 2022 sehingga bisa digunakan masyarakat saat Lebaran.

Baca Selengkapnya

Larangan Berteduh di Bawah Jembatan Layang, Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

16 Oktober 2021

Larangan Berteduh di Bawah Jembatan Layang, Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Berteduh di bawah jembatan layang ternyata melanggar UU LLAJ, bisa dikenai pidana penjara laing lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Target Tuntas Akhir 2021, PUPR Percepat Pembangunan Jalan Lingkar di Bengkulu

19 Juli 2021

Target Tuntas Akhir 2021, PUPR Percepat Pembangunan Jalan Lingkar di Bengkulu

PUPR mempercepat pengerjaan pembangunan outer ring road atau jalan lingkar yang membelah kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu

Baca Selengkapnya