Curi 90 Liquid Vape, Tiga Remaja Terancam 7 Tahun Penjara
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Untung Widyanto
Selasa, 5 Desember 2017 11:25 WIB
Jakarta - Tiga remaja dan satu orang pria paruh baya yang diduga mencuri 90 cairan rokok elektrik (liquid vape) ditangkap Kepolisian Sektor Duren Sawit pada Selasa pagi, 5 Desember 2017.
Penangkapan ini berawal dari laporan Reza Vahlavi, 25 tahun, pemilik toko Vape Easy Store di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu 29 November 2017.
Baca juga: Polisi Tangkap WNA Penjual Liquid Vape Narkoba Asal Belanda
"Motifnya ekonomi. Keempatnya diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," ujar Kanit Reskrim Polisi Sektor Duren Sawit, AKP Nevo Suhajendro, kepada Tempo, Selasa, 5 Desember 2017.
Ia menjelaskan, keempat pelaku yang masing-masing bernama Erwinsyah 21 tahun, Moh Ilham 30 tahun, Yudi Moh. Saputra 17 tahun, dan Ahmad Dasa, diduga melalukan pencurian sekitar pukul 01.00 WIB di Toko Vape Easy Store, di Jl. Kol. Sugiono Rt 01/01 Kel. Pondok Bambu Kec. Duren Sawit.
Dari pencurian tersebut pemilik toko, Reza Vahlavi, mengaku kehilangan satu set radio merk Texio, 1 satu unit tablet merk Advan, dan 90 liquit vape. Korban yang merasa telah kecurian, langaung mengadu ke Polsek Duren Sawit di hari yang sama.
Esoknya pada Jumat, 30 November 2017, korban menerima tawaran liquid vape di Facebook melalui akun perantara Aryo Bintoro. Merasa curiga dengan vape yang ditawarkan adalah miliknya, Reza berpura-pura membeli dan membuat janji bertemu di Kampung Pupar, Jakarta Timur.
Setelah membeli dan merasa yakin vape yang ia beli merupakan miliknya yang dicuri, Reza kembali melapor ke Polsek Duren Sawit. Setelah dilakukan pengembangan, keempat pelaku berhasil diringkus di Manggarai Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dan Gunung Antang, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur hari ini.
Dari tangan keempat pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Bajaj dengan nomor polisi B 4297 TZB, dua unit HT merk Uniden, satu buah vape merk Regis, 43 liquid vape, dan satu buah charger vape.
Keempat pelaku pencurian liquid vape saat ini mendekam di sel Polsek Duren Sawit sambil menunggu proses sidik lebih lanjut.