Kemdagri Ancam Coret Anggaran Janggal APBD DKI Jakarta

Reporter

Linda hairani

Selasa, 5 Desember 2017 13:18 WIB

Dari kiri: Mayjend TNI (Purn) Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana bergandeng tangan bersama seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, 7 November 2017. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 77,117 triliun.

Kesepakatan tersebut tercapai pada rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang APBD DKI Tahun 2018 di DPRD DKI Jakarta pada 30 November 2017.

Baca juga: Begini Postur APBD DKI 2017 Rp 71,8 Triliun Akhirnya Disahkan

Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi dokumen APBD DKI selama 15 hari. Koran Tempo edisi Selasa, 5 Desember 2017, mengulas proses evaluasi tersebut.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, mengatakan instansinya tak akan segan-segan mencoret mata anggaran yang janggal dalam APBD 2018 DKI Jakarta.

“Mata anggaran yang tak taat prosedur pasti dicoret,” kata Syarifuddin pada Senin, 4 Desember 2017.

Menurut Syarifuddin, evaluasi meliputi aspek administrasi, konsistensi perencanaan daerah, dan legalitasnya. Hasil evaluasi bakal disertai rekomendasi yang harus dilaksanakan pemerintah Jakarta, bisa berupa pembatalan atau pengurangan nilai mata anggaran.

Bila Gubernur tak melaksanakan rekomendasi tersebut, kata Syarifuddin, Menteri Dalam Negeri bisa membatalkan ABPD 2018.

“Yang berlaku kemudian adalah APBD tahun berjalan (2017),” ujarnya.

Syarifuddin menjelaskan, evaluasi meliputi pengecekan kesesuaian dokumen-dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta APBD.

Mata anggaran, Syarifuddin menambahkan, akan dicoret bila tak tercantum sejak RPJMD dan baru muncul ketika APBD disetujui. “Contohnya, mata anggaran yang baru didaftarkan saat pembahasan bersama dengan Badan Anggaran,” katanya.

Meski begitu, Kementerian memberi kelonggaran kepada daerah yang belum memiliki RPJMD ketika lembaga eksekutif dan legislatifnya menyetujui APBD. Kementerian bisa menyetujui mata anggaran yang tak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau Kebijakan Umum Anggaran.

Syaratnya, kata Syarifuddin, penyusunan mata anggaran harus mengacu pada visi dan misi kepala daerah serta rencana pembangunan jangka panjang. Proses itu pun wajib mengutamakan asas kepatutan. Kelonggaran tersebut hanya berlaku pada tahun pertama masa jabatan seorang kepala daerah. “Jika terulang pada tahun kedua, patut diduga itu disengaja,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri pernah mencoret anggaran kegiatan yang tak tercantum dalam RKPD tapi muncul dalam APBD DKI 2017. Yang dicoret antara lain anggaran perbaikan kolam ikan yang dianggarkan Sekretariat DPRD.

Dasar pencoretan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang menyatakan RKPD merupakan pedoman penyusunan APBD.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

55 hari lalu

Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

Rany Mauliani, mengatakan, usulan mengalihkan anggaran pin emas anggota DPRD DKI Jakarta ke KJMU sulit direalisasikan. Kenapa?

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu

Baca Selengkapnya