Kecelakaan Metromini di Kebayoran, Polisi: Rem Tidak Blong

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Suseno

Sabtu, 23 Desember 2017 19:02 WIB

Sebuah Metro Mini 69 Jurusan Blok M-Ciledug menabrak dua mobil dan tiga pengendara motor di dekat fly over Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Oktober 2017. Akibat tabrakan itu, satu pengendara motor tewas di tempat kejadian. Tempo/Rosseno Aji

Jakarta - Polisi mengatakan kecelakaan Metromini 69 di kolong jalan layang Kebayoran Baru terjadi akibat kelalaian sopir. Ihwal dugaan rem bus yang blong ternyata tidak terbukti. "Enggak, enggak ada rem yang blong," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Suroso, Sabtu, 23 Desember 2017.

Dugaan rem blong itu disampaikan seorang saksi bernama Vinaldi. Dia adalah penumpang di Metromini yang kecelakaan itu. Vinaldi mengatakan, bus melaju dari Ciledug menuju Blok M dengan kecepatan tinggi. Ketika melewati perbatasan Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru, jalan menurun.

Menurut Vinaldi dia memberi isyarat kepada sopir untuk menghentikan bus karena tujuannya sudah sampai. Alih-alih berhenti, laju bus justru bertambah cepat. "Saya enggak tahu, rem blong atau salah injak pedal gas," katanya."Pokoknya kecepatan bertambah."

Menurut Edi, penyidik sudah memeriksa rem bus yang ternyata bisa berfungsi dengan baik. Karena itu dugaan mengarah kepada sopir Metromini, Agus Santoso."Masa di jalan menurun kecepatannya malah 70 km per jam," ujarnya.

Polisi menilai kemampuan Agus membawa kendaraan tidak cakap. Sehingga, saat bus yang dikemudikan melaju dengan kecepatan tinggi, ia tidak bisa menghindari tabrakan dengan mobil Toyota Avanza B-2230-TFT di depannya.

Setelah tabrakan itu, Agus secara reflek membanting stir. Namun akibatnya justru fatal. Busnya menghantam pembatas jalan lalu melompat ke jalur yang berlawanan. Di jalur itu bus kembali menabrak Kijang Innova B-1576-SVF dan dua pengemudi ojek online. Satu korban bernama FX Febriantoro tewas dalam kecelakaan ini.

Polisi telah menahan Agus. Sopir Metromini itu dijerat menggunakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal tersebut, disebutkan ketentuan tentang kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian. Pria ini diancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

11 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

11 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

3 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

5 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

9 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

10 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya