Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

image-gnews
Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019, bebas bersyarat. Ia divonis 4 tahun 6 bulan karena menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna, mengalami "spinal cord injury" atau cedera saraf tulang belakang akibat kecelakaan hingga kemudian wafat.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sudah keluar dari penjara sejak 18 April 2024 atau usai menghabiskan waktu di balik jeruji besi sekitar 2 tahun 3 bulan.

Aktivitas Gaga usai terbebas, lanjut Fahmi, akan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bebas, dan akan berkarier menjadi selebgram seperti dahulu. “Insya Allah akan berkarier, karena itu kehidupannya,” kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi oleh Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 1 Maret 2024. 

Menurut Fachmi, bebasnya Gaga sekaligus menutup kasus yang menjerat kliennya. “Gaga sudah menjalani hukuman dan itu bentuk tanggung jawabnya,” tutur Fahmi. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman penjara 4,5 tahun kepada Gaga Muhammad. Dalam sidang yang berlangsung Rabu, 19 Januari 2022, majelis hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan, seperti dikutip dari Antara, Rabu 19 Januari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis Hakim PN Jakarta Timur juga menambahkan bahwa Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Atas vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna meninggal dunia.

Ia didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pilihan Editor: Majelis Hakim Nilai Gaga Muhammad Tak Benar-benar Tunjukkan Rasa Penyesalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Presiden Iran, Inilah 5 Pemimpin Negara yang Meninggal karena Kecelakaan

6 jam lalu

Warga berkumpul setelah meninggalnya mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi, di Teheran, Iran 20 Mei 2024. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Selain Presiden Iran, Inilah 5 Pemimpin Negara yang Meninggal karena Kecelakaan

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter. Berikut daftar pemimpin negara yang meninggal karena kecelakaan.


RS Polri Telah Serahkan 3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD kepada Keluarga

13 jam lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
RS Polri Telah Serahkan 3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD kepada Keluarga

Tiga jenazah korban kecelakaan pesawat jatuh di BSD City, Serpong, telah dikembalikan dari RS Polri kepada keluarga.


Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Polres Metro Depok menggelar ramp check untuk memastikan kelayakan bus pariwisata. Mencegah tragedi SMK Lingga Kencana terulang


Presiden Iran Ebrahim Raisi Terkonfirmasi Tewas

1 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi turun dari pesawat setibanya di bandara Damaskus, Suriah 3 Mei 2023. REUTERS/Yamam al Shaar
Presiden Iran Ebrahim Raisi Terkonfirmasi Tewas

Kematian Presiden Ebrahim Raisi dikonfirmasi oleh Wakil Presiden Iran Mohsen Mansouri di status media sosialnya.


Harga Minyak Dunia Naik Seiring Peristiwa Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

1 hari lalu

Ilustrasi kilang minyak dunia. REUTERS/Shannon Stapleton
Harga Minyak Dunia Naik Seiring Peristiwa Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Harga minyak dunia naik pada awal perdagangan Asia, Senin, 20 Mei 2024. Kenaikan terjadi seiring kecelakan helikopter yang digunakan Presiden Iran.


Presiden Ebrahim Raisi dan Menlu Iran Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter

1 hari lalu

Petugas penyelamat bersiaga  setelah jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi, di Varzaqan, Provinsi Azerbaijan Timur, Iran, 19 Mei 2024. Proses penyelamatan oleh tim terhambat kondisi cuaca buruk di daerah tersebut karena terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Azin Haghighi/Moj News Agency/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Presiden Ebrahim Raisi dan Menlu Iran Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter

Dua pejabat pemerintah Iran, Presiden Ebrahim Raisi dan Menlu Amir Abdollahian, dikabarkan meninggal akibat kecelakaan helikopter di Azerbaijan Timur.


Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.


KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

5 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.


Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

6 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

6 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.