TEMP.CO, Jakarta - Polisi menembak mati seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Penembakan itu terjadi pada 20 Desember lalu saat pria berinisial MA alias D itu diminta untuk menunjukan tempatnya memproduksi sabu. "Dia melawan dan berusaha melarikan diri," bicara Polda Metro Jaya Komisaris Argo Yuwono, Rabu, 27 Desember 2017.
Menurut Argo, Kepolisian Resor Metro Bekasi yang menangani kasus ini telah menyita barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu siap edar dan 100 gram sabu cair yang sudah dikristalkan.
Dari hasil penyelidikian diketahui, MA mendapat bahan baku sabu dari jaringan pengedar narkoba asal Malaysia. Bahan baku itu kemudian di sebuah tempat yang berada di kawasan Cimanggis, Depok. Polisi meminta pria itu menunjukan tempat pengolahan tersebut.
Dalam perjalanan ke Cimanggis, MA dengan sengaja menginjak kaki polisi yang mengawal. Ia juga merebut senjata api polisi itu. Saat itulah polisi melepas empat tembakan yang bersarang di dada dan punggung. "Dia meninggal akibat kehabisan darah," ujar Argo.
Polisi meringkus MA berdasarkan keterangan dari pengguna narkoba yang sebelumnya ditangkap di Bekasi. Pria itu disergap di depan rumah sakit di Depok, Jawa Barat. Dari tanganya disita dua kantong berisi sabu siap edar. Selain MA, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial AD.