Tabrak Polisi di Jalur Transjakarta, Pemuda Ini Kantongi Ganja
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 4 Januari 2018 07:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa ganja lebih dari 4 gram saat menerobos jalur bus Transjakarta di depan Showroom Mitsubishi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Desember 2018.
Pemuda bernama Rihadus Solihin, ditangkap karena menerobos jalur busway dan menabrak seorang polisi. "Iya tadi jam 17.15 pemuda tersebut ditangkap. Setelah diperiksa ketahuan membawa ganja," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Surasa saat dihubungi Tempo.
Ia menuturkan kendaraan Yamaha Jupiter MX tersebut menerobos jalur busway di Jalan Mampang Prapatan, dari arah selatan ke arah Utara. Sesampai di depan Showroom Mitsubishi, tersangka diberhentikan petugas polisi yang mengatur lalu lintas Aiptu Bambang Kuswo.
Namun, bukannya memberhentikan kendaraan tersangka malah mempercepat laju kendaraannya dan diberhentikan oleh petugas lain, yakni Brigadir Prayitno. "Tersangka malah terus melaju kencang dan menabrak Brigadir Zikri Zulfikar yang juga ada di lokasi. Sehingga terjadi kecelakaan."
Polisi langsung memeriksa tersangka yang ingin kabur saat berhadapan dengan polisi tersebut. Setelah digeledah, ternyata ditemukan ganja dari kantongnya. "Sedang diselidiki atas temuan ini. Tersangka memang mencurigakan. Sebab, begitu ketemu polisi malah menginjak gas motornya," ucapnya.