Pencabutan HGB Pulau Reklamasi, Anies Baswedan: Langkah Pertama

Reporter

Friski Riana

Editor

Ali Anwar

Rabu, 10 Januari 2018 16:43 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat hadir dalam acara Deklarasi Gerakan Kebangkitan Indonesia dan Peresmian Rumah Kebangkitan Indonesia di Gedung Is Plaza Jakarta Timur, 7 Januari 2018. MAGANG TEMPO/Wildan Aulia Rahman.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat permohonan pemerintah DKI kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan pulau reklamasi di Teluk Jakarta merupakan langkah awal dalam menunaikan janji kampanyenya.

Anies pernah berjanji akan menghentikan reklamasi jika terpilih sebagai gubernur dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. "Langkah kami adalah BPN dulu. Itu langkah pertama kami," katanya Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.

Anies mengaku sudah melakukan kajian dan mempelajari setiap langkah yang akan dilakukan untuk menghentikan reklamasi. Kajian tersebut, kata Anies, sudah dilakukan sejak sebelum kampanye. "Kami mengerjakan sudah setahun lebih," ujarnya.

Karena itu, Anies mengaku akan menghentikan reklamasi sesuai dengan tahapan yang sudah dia rencanakan. Namun ia enggan menyebutkan strategi selanjutnya.

Dalam surat yang dikirim ke Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil itu, Anies Baswedan meminta hak guna bangunan (HGB) untuk Pulau C, D, dan G dicabut. Anies juga meminta Kepala BPN menarik kembali semua surat yang berdampak pada penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas semua pulau hasil reklamasi pantai utara Jakarta.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menilai Gubernur DKI bisa saja mencabut izin pelaksanaan reklamasi. Menurut Yayan, wewenang pemberian izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta berada di tangan Gubernur DKI. Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk sejumlah pengembang. Ahok meneken izin pelaksanaan reklamasi Pulau G untuk PT Muara Wisesa Samudra, Pulau F untuk PT Jakarta Propertindo, Pulau I untuk PT Jaladri Kartika Pakci, dan Pulau K untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Adapun izin pelaksanaan reklamasi Pulau C dan D untuk PT Kapuk Naga Indah diterbitkan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta BPN mencabut HGB.

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

21 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

22 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya