Disebut Keturunan PKI, Menteri M. Nasir Lapor Polisi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Suseno

Kamis, 11 Januari 2018 15:56 WIB

Menteri Nasir Ancam Hentikan Tunjangan Guru Besar

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M. Nasir. Laporan itu disampaikan oleh Polaris Siregar, Kepala Bagian Advokasi Hukum Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti. “Ya benar, sudah ada laporannya,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 11 Januari 2018.

Dalam laporan itu tidak disebut secara jelas siapa orang yang dilaporkan, sedangkan saksi dalam kasus ini adalah Paulina Panen dan Patdonk Suwigno.

Dugaan pencemaran nama baik ini didasarkan atas pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut diterima Nasir dan para saksi pada Selasa lalu. Adapun pesan itu berbunyi, "PTN terus menjadi korban percobaan berkeputusan dan kepemimpinan Si Nasir Goblok. Walaupun saya bukan rektor tetapi memahami jeritan hati perlakuan nasir yang lebih kejam dari PKI. Jangan-jangan Nasir juga ini turunan PKI."

Isi pesan itu dianggap mencemari nama baik M. Nasir. Sejauh ini belum diketahui siapa orang yang mengirim pesan tersebut. "Kami sedang selidiki," kata Argo.

Berita terkait

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden

Baca Selengkapnya

Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

3 Oktober 2019

Menristek: Dosen PNS Tersangka Terancam Diberhentikan Sementara

Rektor Insitut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria menjelaskan pihaknya menunggu surat resmi penahanan atas dosen IPB bernama Abdul Basith.

Baca Selengkapnya

Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

2 Oktober 2019

Menteri M. Nasir: Berpendapat Tidak Harus Dilakukan di Jalan

M. Nasir mengaku tak pernah menghalangi siapa saja mengemukakan pendapatnya, namun hal itu tidak harus dilakukan di jalan.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

30 September 2019

Antisipasi Unjuk Rasa Meluas, Menteri Nasir Kumpulkan Rektor PTN

Nasir mengajak para rektor untuk menciptakan suasana yang teduh menjelang pelantikan anggota DPR, serta Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya

Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

14 Agustus 2019

Rektor Asing, Moeldoko: Diawali di Perguruan Tinggi Swasta

Rencana mendatangkan rektor asing di Indonesia akan diberlakukan pertama kali untuk perguruan tinggi swasta.

Baca Selengkapnya

M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

5 Agustus 2019

M Nasir: Rektor Asing Jangan Hanya Cari Pekerjaan di Indonesia

Dalam pemilihan rektor asing, M. Nasir berharap akan ada mekanisme yang berbeda dari ketentuan yang saat ini diterapkan, misalnya lewat pansel.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Jadwalkan Periksa Anggota DPR M. Nasir

19 Juni 2019

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Jadwalkan Periksa Anggota DPR M. Nasir

Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Nasir tapi tak menyita apapun.

Baca Selengkapnya

Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

4 Mei 2019

Kasus Bowo Sidik: KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M. Nasir

KPK menggeledah ruamh adik Nazaruddin, M. Nasir, terkait kasus Bowo Sidik.

Baca Selengkapnya

Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

10 November 2018

Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi

Menteri Nasir mengatakan, sebelumnya telah memerintahkan kepada Rektor UGM untuk segera menyelesaikan kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya

Menteri Nasir Minta Kampus Antisipasi Praktik Joki di SBMPTN

8 Mei 2018

Menteri Nasir Minta Kampus Antisipasi Praktik Joki di SBMPTN

Menteri Nasir meminta kampus mengantisipasi adanya praktik perjokian saat penyelenggaraan SBMPTN 2018.

Baca Selengkapnya