Pelanggan Telkomsel Kena Tipu Hingga Rp 10,9 Juta, Ini Modusnya

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Febriyan

Minggu, 14 Januari 2018 22:54 WIB

Ribuan Situs Penipuan Online Diblokir

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Haryanto mengalami kejadian tidak menyenangkan. Ia ditipu orang tidak dikenal yang memanfaatkan nomor pasca bayarnya untuk membeli paket data internet berkali-kali ke beberapa nomor telepon. Akibatnya pria berusia 44 tahun tersebut dibebankan tagihan hingga Rp 10,9 juta.

Awalnya Haryanto ditelepon oleh laki-laki yang mengaku sebagai petugas operator Telkomsel pada 13 Januari 2018 pukul 22.00. Menurut Haryanto, di tengah pembicaraan, orang tersebut kerap berbincang dengan rekannya. Selain itu dari kejauhan kerap terdengar bunyi ketikan papan ketik komputer.

Infografis: Registrasi Kartu Prabayar, Cek NIK Sebelum Dibajak Orang Lain

Melalui sambungan telepon, orang tersebut menjanjikan Haryanto pengembalian uang (cashback) sebesar Rp 2 juta. Ia disebutkan berhak mendapatkan keuntungan tersebut karena telah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun. Syaratnya, Haryanto harus mengikuti arahan orang itu yakni memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang akan dikirim ke nomor teleponnya.

“Saat awal saya tidak terlalu percaya tetapi dia bilang saya akan mendapatkan kode dari SMS. Ternyata benar, selang beberapa detik saya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS,” ujar Haryanto kepada Tempo, Ahad 14 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Baca juga: 23 BUMN yang Masih Merugi Sampai September 2017

Usai mendapatkan kode unik dari TSEL-APPS, orang di balik telepon tersebut kemudian menyuruh Haryanto menyebutkan kode yang dikirim. Haryanto mengaku dirinya mendapatkan SMS dari TSEL-APPS sebanyak 47 kali. Secara berulang-ulang, orang tersebut menanyakan kode rahasia itu dan Haryanto tanpa curiga sama sekali menyebutkannya.

Ternyata kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut diduga awalnya memasukkan nomor telepon Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Haryanto.

Setelah satu jam berbincang melalui telepon, Haryanto baru menyadari bahwa apa yang ia alami adalah penipuan saat orang tersebut mulai berkata-kata kasar kepadanya.

“Di akhir-akhir dia membentak-bentak, ‘pak cepet dong pak disebutkan angkanya’,” kata Haryanto menirukan suara orang tersebut. “Saya heran kok orang Telkomsel membentak-bentak seperti itu,” ujarnya lagi.

Ponsel Haryanto pun tiba-tiba penuh dengan SMS notifikasi pembelian paket internet sebanyak 47 kali. Di SMS notifikasi tersebut, Haryanto disebutkan membeli paket internet dengan besaran yang bervariasi, dari sembilan gigabyte seharga Rp 90 ribu hingga 29 gigabyte dengan harga Rp 230 ribu. Paket data yang telah dibeli tersebut dikirim ke beberapa nomor telepon yang tidak dikenal.

Haryanto mengatakan, orang yang mengaku petugas operator seluler tersebut tidak bisa dihubungi lagi setelah itu. Usai sadar dirinya ditipu, Haryanto kemudian langsung menghubungi pihak kartu kredit untuk menutup akun. Selanjutnya ia langsung menghubungi pihak Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang ia alami.

Telkomsel kemudian membenarkan bahwa ada pembelian paket internet sebanyak 47 kali melalui aplikasi MyTelkomsel. Pihak Telkomsel menyatakan Haryanto mengalami penipuan. Ia kemudian kaget ketika operator Telkomsel mengatakan tagihan teleponnya saat itu mencapai Rp 10,9 juta.

“Saya langsung lemas dengarnya. Saya itu tagihan rata-rata di bawah Rp 50 ribu per bulan,” kata dia.

Pihak Telkomsel akhirnya menyarankan Haryanto untuk melaporkan kejadian yang ia alami ke kepolisian. Haryanto pun pukul 01.00 dini hari itu juga datang Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan. Namun laporan Haryanto ditolak karena dia diharuskan membawa bukti tagihan pembelian data internet.

Keesokan harinya Haryanto datang ke kantor pelayanan Telkomsel. Di sana, pihak Telkomsel mengatakan tagihan sebesar RP 10,9 juta yang dibebankan kepadanya tidak bisa dicabut.

Haryanto mengatakan, pihak Telkomsel memberikan solusiagar nomor pascabayarHaryanto diblokir. Selain itu ia bisa membayar tagihan melalui tiga kali cicilan denganbatas waktu tiga bulan. Pihak Telkomsel juga mencetak bukti tagihan untuk nantinya diserahkan ke kepolisian.

Baca juga: Kasus Penipuan Pelanggan, Ini Langkah Telkomsel

Dalam waktu tiga bulan tersebut Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan dari Telkomsel. Tagihan pertama disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat. Sedangkan jika pada bulan ketiga belum bisa memberikan tagihan maka ia akan didatangkan oleh penagih utang.

“Solusi yang diberikan operator aneh, saya tetap harus membayar tagihan. Pelanggan setia dirugikan tetapi operator beserta penjahatnya tetap diuntungkan,” keluhnya.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

24 hari lalu

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

Mengapa dilarang gunakan ponsel saat mengisi BBM kendaraan di SPBU? Apa lagi yang tak boleh dilakukan di SPBU?

Baca Selengkapnya

Bocoran, Xiaomi Siapkan Charger Cepat 120 Watt Terkecil di Dunia

24 hari lalu

Bocoran, Xiaomi Siapkan Charger Cepat 120 Watt Terkecil di Dunia

Xiaomi menyiapkan charger terkecil dengan pengisian daya cepat 120 Watt. Seperti apa teknologi yang dipakai?

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya