Diperiksa Soal Novel Baswedan, Ini Kata Ketum Pemuda Muhammadiyah

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 22 Januari 2018 06:30 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan akan hadir memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk dimintai keterangannya soal kasus penyiraman wajah Novel Baswedan dengan air keras.

Polisi mengagendakan pemeriksaan itu hari ini, Senin siang, 22 Januari 2018, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Insya Allah sebagai warga negara yang baik, besok saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," kata Dahnil kepada Tempo pada Ahad, 21 Januari 2018.

Kendati Dahnil merasa heran mengapa dirinya dipanggil polisi, dia menyatakan siap menghadapi pemeriksaan itu. "Sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad amar ma’ruf nahi mnkar dengan bingkai hukum."

Baca: Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa Ketum Pemuda Muhammadiyah

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 dan diduga dilakukan dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Penyerangan terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sketsa wajah orang terduga penyerang Novel dibuat Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri bersama Australian Federal Police (AFP). Bahannya diambil dari rekaman closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian. Penyidik juga telah memeriksa 66 saksi.

Dahnil akan diperiksa lantaran pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun televisi pada awal Desember 2017 mengenai penyiraman wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Dia (Dahnil), kan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari Kepolisian," kata Argo di kantor Polda Metro Jaya, Sabtu, 20 Januari 2018.

Menurut dia, Kepolisian ingin tahu siapa saksi yang dimaksud Dahnil agar dapat membantu mengungkap kasus tersebut. Namun, Dahnil akan diperiksa bukan sebagai saksi kasus.

"Dia menyampaikan punya saksi, ya kami minta biar membantu agar pengungkapan lebih cepat."

Polisi juga bakal mengklarifikasi pernyataan-pernyataan Dahnil dalam acara televisi tersebut. Namun, Argo tidak merinci pernyataan apa saja yang dia maksud.

Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Sebelumnya, Argo menuturkan telah ada 1.058 laporan masyarakat ke hotline Polda Metro Jaya.

Hingga kini tidak satu pun pelapor yang memberikan informasi berguna tentang kasus yang terjadi pada April 2017. Alih-alih memberikan informasi yang signifikan, sebagian besar pelapor malah mengisengi polisi.

Argo menuturkan, selain terus mengusut dan menyebar sketsa wajah pelaku, polisi mengevaluasi efektivitas layanan hotline untuk mencari pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

Berita terkait

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

1 hari lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

2 hari lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

2 hari lalu

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

2 hari lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

6 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

8 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

9 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

9 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya