Dahnil Anzar Usul Polisi Desak Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan

Selasa, 23 Januari 2018 01:59 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama anggota Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) dan Lola Easter memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, 11 Oktober 2017. Jumpa pers ini digelar bertepatan dengan enam bulan penyiraman air keras kepada Novel. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pembentukan tim gabungan pencari fakta sangat penting untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Saya mengusulkan kepada polisi untuk juga kemudian mendorong pembentukan TGPF kepada bapak Presiden Jokowi," kata Dahnil Anzar saat ditemui usai diperiksa di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 22 Januari 2018.

Baca juga: KPK Masih Andalkan Polisi untuk Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Dahnil juga menyampaikan kasus tersebut secara non teknis bisa dipercepat jika dibentuk tim gabungan pencari fakta.

"Saya yakin polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus ini secara teknis. Tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis. Non teknis itu bisa politik, non teknis itu bisa hal-hal yang lain," ujar Dahnil.

Dahnil Anzar diperiksa di Polda Metro Jaya selama 9 jam dengan diberondong 24 pertanyaan. Dahnil mengatakan semakin pesimistis akan tuntasnya kasus Novel Baswedan.

"Kenapa begitu? Karena di awal misalnya di media Pak Argo (juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono) menyebut pemeriksaan saya terkait dengan mata elang dan sebagainya. Ternyata tidak ada satu pun pertanyaan terkait itu," kata Dahnil Anzar.

Sebelumnya, Argo Yuwono menuturkan bahwa Dahnil akan diperiksa lantaran pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun televisi pada awal Desember 2017 tentang kasus penyiraman wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Dia kan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari Kepolisian. Sampaikan saja kepada polisi," kata Argo Yuwono di kantornya pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Atas dasar itu, Kepolisian ingin tahu siapa saksi yang dimaksud oleh Dahnil agar dapat membantu mengungkap kasus itu.

Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kejahatan itu terjadi pada subuh 11 April 2017 yang diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Penyerangan itu terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita terkait

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.

Baca Selengkapnya

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

23 Juli 2020

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, hari ini

Baca Selengkapnya

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

18 Juli 2020

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

Mahfud Md menceritakan saat ia ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

17 Juli 2020

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Novel Baswedan menilai persidangan kasus penyiraman air keras itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena banyak kejanggalan selama prosesnya

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

17 Juli 2020

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

Tim Advokasi Novel Baswedan menyebutkan sejak awal mengemukakan banyak kejanggalan persidangan, dakwaan yang menafikan fakta sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

17 Juli 2020

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

Novel Baswedan tidak tertarik mengikuti proses pembacaan tuntutan atas pelaku penyerangan terhadap dirinya. Sebab ia menyakini hasilnya tak berbeda

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

17 Juli 2020

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

Novel Baswedan mengatakan sedari awal meyakini sidang ini sudah dipersiapkan untuk gagal alias sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

17 Juli 2020

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

Novel Baswedan meyakini bahwa persidangan ini seperti sudah dipersiapkan untuk gagal atau sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Novel Baswedan Nilai Vonis Hakim Melindungi yang Kuat

17 Juli 2020

Kuasa Hukum Novel Baswedan Nilai Vonis Hakim Melindungi yang Kuat

Novel Baswedan mengatakan vonis ini memberikan gambaran buruk bagaimana hukum itu bisa dikangkangi.

Baca Selengkapnya