Sidang Jonru Ginting, Muannas Alaidid Punya Tim Advokasi Cyber

Jumat, 26 Januari 2018 09:33 WIB

Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta— Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 25 Januari 2018, menghadirkan Muannas Alaidid, saksi pelapor.

Muannas Alaidid menjelaskan materi postingan Jonru Ginting bernada kebencian dan berpotensi adu domba. Ia mengaku karena hal tersebut merupakan tugas dari tim advokasi cyber yang dibentuknya, yaitu memantau postingan-postingan yang bernada kebencian di dunia maya.

"Tim itu dibuat agar pengguna medsos lebih bijak. Sekaligus edukasi kepada masyarakat terhadap ujaran kebencian seperti SARA," ujar Muannas saat memberikan kesaksian di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mendengar alasan tersebut, salah satu kuasa hukum Jonru Ginting, Abdullah Alkatiri, lantas menanyakan aktivis media sosial lain yang juga pernah tersandung kasus ujaran kebencian, seperti salah satunya Viktor Laiskodat.

Alkatiri menanyakan, apakah tim advokasi cyber bentukan Muannas mengetahui postingan bernada kebencian yang pernah diposting Viktor dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

"Ya pernah lihat, tapi saya keberatan menjawabnya. Ini kan sedang membahas persidangan Jonru," ujar Muannas.

Muannas dipanggil sebagai saksi dalam kasus ujar kebencian di media sosial yang didakwakan kepada Jonru. Artis media sosial yang memiliki 1,5 juta pengikut di Facebook itu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017.

Jonru dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, dan ras.

Tim kuasa hukum Jonru yang tampak tidak puas dengan jawaban Muannas, kembali mencecarnya dengan pertanyaan seputar absennya tim advokasi cyber Muannas dalam kasus Viktor Laiskodat dan Ade Armando.

"Ini ngga fair kalau saya disuruh menyimpulkan tidak ikut melaporkan (Viktor dan Ade Armando). Bukan kapasitas saya untuk menjawab," kata Muannas berusaha menghindari pertanyaan kuasa hukum.

Muannas menjelaskan, kasus ujaran kebencian yang pernah ia laporkan ke pihak kepolisian atas nama tim advokasi cyber sudah ada beberapa, seperti misalnya kasus Buni Yani dan 10 kasus lainnya yang sudah masuk tahap pemeriksaan.

"Saya melaporkan Jonru Ginting bukan atas dasar orientasi agama," ujarnya.

Muannas, yang merasa dipojokan, beberapa kalimenyatakan keberatan atas pertanyaan kuasa hukum Jonru Ginting. Ia merasa tim kuasa hukum sedang mencari-cari kesalahannya. Bahkan ia menyatakan banyak pertanyaan dari kuasa hukum Jonru yang tidak relevan dengan kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

Sidang yang berlangsung lebih dari enam jam akhirnya disetop dan dijadwalkan kembali pada Senin, 29 Januari 2018 pukul 09.00 WIB. Adapun agenda sidang dengan terdakwa Jonru Ginting pada Senin depan adalah mendengarkan keterangan dua saksi yang tidak sempat dilakukan hari ini, yakni Guntur Romli dan Ustad Slamet.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya