Korban Rokok Palsu Dji Sam Soe Ringkus Sendiri Anggota Sindikat

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 13 Februari 2018 08:04 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti berupa bungkus rokok dan kemeja yang digunakan tersangka penjual rokok palsu di kantor Polsek Setiabudi pada Senin, 12 Februari 2018. Foto: Dokumentadi Polsek Setiabudi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengumumkan penangkapan empat orang anggota sindikat penjualan rokok palsu di kawasan Jabodetabek.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan pemilik Toko Ibu Jaya Pasar Mencos di Jalan Karbela, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang tertipu pada medio Januari 2018. Korban menangkap sendiri penjual rokok palsu dengan bantuan CCTV.

Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi Ajun Komisaris Besar Irwa Zaini Adib menuturkan, penjual rokok palsu bernama Budi Santoso dan Mohamad Zen yang melego 20 slop rokok palsu diduga merek Dji Sam Soe seharga Rp 2.870.000 kepada Musripah, pemilik Toko Ibu Jaya. Harga itu sama dengan rokok yang dipalsukan.

Baca: Polisi Ungkap Pemalsuan Rokok dari Sidoarjo

"Korban mengetahui rokok tersebut palsu setelah ada konsumen yang mengembalikan rokok karena rasanya pahit," kata Irwa saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Februari 2018.

Anak korban, Wijaya Purnama, lantas mencari pelaku melalui kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di toko. Dalam rekaman pelaku mengenakan seragam berlogo pabrik salah satu merek rokok.

Pada 25 Januari lalu, Wijaya melihat Budi bersama tersangka lain di sekitar Jalan Komando, dekat Pasar Mencos. Wijaya dan pegawai toko yang mengetahui wajah tersangka segera menggelandang tersangka ke toko.

"Tersangka Budi mengakui rokok yang dijual adalah rokok palsu," ucap Irwa.

Berdasarkan keterangan Budi, rokok palsu didapat dari kakak kandungnya, Bambang Sudokoarmaji. Polisi menciduk Bambang pada 31 Januari 2018. Bambang menyebut, rokok palsu itu diproduksi di kawasan Tangerang, Banten oleh Tan Han Ging alias Gino.

Dari tangan tersangka Gino, polisi menyita dua karung berisi kertas rokok atau papier dengan stempel Sampoerna dan dua set alat pelinting rokok, satu ember plastik 1,5 kilogram tembakau, satu ikat kertas rokok dengan stempel Dji Sam Soe, dan satu kardus berisi kertas pembungkus rokok Dji Sam Soe.

Rokok palsu Dji Sam Soe dijual seharga Rp 143.500 per slop oleh Budi dan Zen. Budi dan Zen membeli dari Gino Rp 128 ribu per slop. "Per slop, tersangka penjual rokok palsu mendapatkan keuntungan Rp 15.500," ucap Irwa.

Kepada polisi Gino mengaku dalam sehari memproduksi 1-2 bal rokok palsu dengan merek Sampoerna dan Dji Sam Soe. Tiap bal berisi 20 slop rokok. Produksi rokok palsu tersebut dibantu oleh tiga orang pekerja dan mulai sejak Juni 2017.

"Keuntungan sebulan 10 juta Rupiah," kata Irwa.

Kertas rokok atau papier dan kemasan rokok palsu diproduksi sendiri oleh Gino yang pernah memiliki usaha percetakan dan sudah bangkrut. Sedangkan, alat pelinting rokok dibeli dari Jawa Tengah.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

8 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

25 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

36 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

39 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

50 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

50 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

54 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya