Ahli Ilmu Sesat Bersaksi, Pengacara Jonru Ginting Bilang Keren

Rabu, 14 Februari 2018 10:05 WIB

Ekspresi Jonru Ginting saat mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Januari 2018. Ia menjadi tersangka dugaan kasus ujaran kebencian melalui media sosial. TEMPO/Wildan Aulia Rahman.

TEMPO.CO, Jakarta – Saksi ahli ilmu sesat Muhammad Amin Jamaludin, yang dihadirkan oleh pihak terdakwa kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting memuaskan pihak kuasa hukum.

Berkali-kali pengacara Jonru Ginting, Abdullah Alkatiri, mengungkapkan kesaksian yang diberikan Amin yang berusia 67 tahun itu keren dan sudah menyentuh substansi permasalahan.

"Kesaksiannya keren. Dia sampai membawa buku sebagai bukti bahwa Syiah itu aliran sesat," ujar Alkatiri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca juga: Kenapa Ada Saksi Ahli Kasus Buni Yani di Sidang Jonru Ginting?

Amin, yang datang sebagai saksi ahli kemarin, terlihat membawa satu tas penuh buku-buku saat bersaksi di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Antonio Simbolon. Berkali-kali ia terlihat menghampiri meja hakim untuk menunjukkan bukti Syiah merupakan aliran sesat dalam agama Islam.

Advertising
Advertising

"Di Syiah terang-terangan dibolehkan untuk menikah kontrak (mut'ah) dan solat dengan telanjang. Ini tidak menyimpang dalam ajaran Islam," ujar Amin.

Infografis: Cara-Cara Salat di Luar Angkasa, Seperti di Asgardia

Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 September 2017. Jonru dilaporkan oleh Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian karena menulis status di Facebook yang dinilai mengandung pelanggaran unsur suku, agama, dan ras.

Simak: Kasus-Kasus Rizieq Syihab, Dari Otak Hansip Sampai Palu Arit

Muannas juga menemukan unggahan Jonru yang mengandung sentimen terhadap individu. Jonru Ginting, kata dia, pernah mengajak umat Islam agar tidak salat di Masjid Istiqlal karena imamnya adalah Quraish Shihab.

Kehadiran Amin di persidangan itu untuk menguatkan salah satu pernyataan Jonru di media sosial yang mengatakan Syiah merupakan ajaran sesat. Postingan tersebut diperkarakan karena dinilai menyinggung suatu golongan. Padahal, menurut Alkatiri, dalam hukum pidana, suatu hal yang sudah menjadi suatu kebenaran umum, tidak bisa diperkarakan.

Dengan berakhirnya kesaksian Amin kemarin, pihak Jonru memiliki satu kesempatan lagi untuk menghadirkan saksi lain. Alkatiri menjelaskan, pihaknya akan memanggil anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Mejelis Ulama Indonesia Pusat Abdul Chair sebagai ahli hukum pidana.

"Harusnya dijadwalkan hari ini untuk bersaksi, tapi beliau sakitjadi di pindah ke Kamis besok," ujar Alkatiri, pengacara Jonru Ginting.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya