BPOM Sita 130 Ribu Kosmetik Senilai Rp 2,5 Miliar di Jelambar

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 15 Februari 2018 13:26 WIB

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari dalam konferensi pers penggrebekan pabrik kosmetik ilegal di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat, 15 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM DKI Jakarta menggerebek pabrik kosmetik ilegal di sebuah rumah toko bernomor 17 Z, di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu, 14 Februari 2018 dini hari itu, BPOM menyita barang bukti berupa 130 ribu kosmetik siap edar dan bahan baku pembuatan kosmetik senilai Rp 2,5 miliar.

Kepala BPOM DKI Dewi Prawitasari mengatakan ruko berlantai tiga tersebut digerebek karena tidak memiliki izin produksi dan izin edar. Selain itu, pabrik tersebut juga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti, merkuri, hidrokuinon dan pewarna dalam memproduksi kosmetiknya.

Baca juga: BPOM: Viostin dan Enzyplek Ditarik Karena Mengandung Babi

"Bahan-bahan berbahaya tersebut dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker," kata dia di TKP, pada Kamis 15 Februari 2018.

Advertising
Advertising

Dewi mengatakan pabrik itu sudah beroperasi lebih dari setahun. Dalam sepekan, kata dia, pabrik tersebut memiliki omzet hingga Rp 50 juta.

Dewi mengatakan, kosmetik dipasarkan ke seluruh Indonesia. Kosmetik dijual di sejumlah pusat perbelanjaan dan pedagang toko kosmetik pinggir jalan. "Mungkin juga sudah dijual di toko online," kata dia.

Pemilik pabrik, HS, 57 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 13 pekerja masih berstatus sebagai saksi kasus yang digerebek BPOM.

Pemilik pabrik kosmetik diancam Undang-Undang Kesehatan Pasal 196 tentang standar produksi obat dan makanan, serta Pasal 197 tentang izin edar dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Berita terkait

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

4 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

5 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

6 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

9 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

12 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

39 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

46 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

46 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

46 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

47 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya