Lika-liku Polisi Tangkap Roro Fitria Pemesan Sabu Valentine

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 15 Februari 2018 16:13 WIB

Foto Roro Fitria saat melakukan ritual mandi kembang sempat beredar beberapa waktu lalu. Roro Fitria mengaku ritual mandi kembang merupakan kegitan yang rutin dilakukan. TABLOIDBINTANG.COM

TEMPO.CO, Jakarta - DJ dan model Roro Fitria diringkus petugas kepolisian lantaran kedapatan memesan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar bernama WH sehari menjelang Hari Valentine.

Rencananya, sabu seberat 2,4 gram yang dipesan pada 13 Februari tersebut akan digunakannya untuk merayakan Valentine pada 14 Februari 2018.

"Pada malam Hari Valentine akan digunakan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis, 15 Februari 2018.

Semula Roro memesan 3 gram sabu untuk malam spesial itu tapi WH hanya memiliki 2,4 gram. Malam yang dinanti belum tiba, pemain sinetron Islam KTP tersebut sudah diringkus petugas pada siang Hari Valentine itu.

Baca: Roro Fitria Ditetapkan Menjadi Tersangka Transaksi Narkoba

Roro Fitria menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Perempuan 30 tahun itu ditangkap di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu siang, 13 Februari 2018, sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut Argo, sebelumnya, Roro Fitria telah dua kali menggunakan barang haram tadi.

Bagaimana ceritanya polisi bisa menangkap Roro Fitria?

Argo menceritakan, penangkapan Roro Fitria berdasarkan keterangan dari pengedar narkoba berinisial WH. Polisi lebih dulu menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria itu polisi menyita 2,4 gram sabu, kartu ATM, dan telepon seluler.

Kepada polisi, WH mengaku sabu itu pesanan Roro. Sehari sebelumnya, Roro telah membayar Rp 5 juta. Atas dasar itulah polisi mendatangi Roro dan menangkapnya.

"Yang bersangkutan mengakui, betul memesan sabu dari WH," ujarnya.

Roro Fitria dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

WH dicokok setelah polisi menerima laporan tentang transaksi narkoba di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dalam laporan disebut pengedarnya seorang pria berusia sekitar 40 tahun dengan ciri-ciri berkulit sawo matang, mengenakan kacamata, dan berambut pendek.

Polisi kemudian menangkap WH yang merembet ke Roro Fitria yang sedang menanti sabu pesanan untuk happy-happy dalam acara Valentine.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

8 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

9 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

10 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya