Roro Fitria dikenal sebagai artis dan model seksi Indonesia yang kerap tampil glamor dan mengoleksi sejumlah mobil mewah seperti Ferrari dan Porsche. instagram.com
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan model Roro Fitria sebagai tersangka dalam transaksi narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Barang haram itu dibeli dari pengedar berinisial WH dengan harga Rp 5 juta.
Berdasarkan penyelidikan, WH ternyata mendapat pasokan sabu dari seorang bandar. "Barang itu didapat dari YK yang saat ini buron," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 15 Februari 2018.
Menurut Argo, WH terakhir kali berhubungan dengan YK pada 13 Februari 2018. Saat itu WH tengah memenuhi pesanan Roro untuk mencarikan 3 gram sabu untuk pesta perayaan Hari Valentine. "WH menghubungi YK yang berada di luar Jakarta," ujarnya. Namun YK saat itu hanya memiliki 2,4 gram.
Setelah mendapatkan sabu dari YK, WH berencana menyerahkan barang itu kepada Roro pada 14 Februari 2018. Pada saat bersamaan Roro beberapa kali menghubunginya untuk menanyakan kapan pesanan diantar. Namun sebelum sampai di tempat tujuan, polisi lebih dulu mencokok pria 40 tahun itu. "RF tidak tahu bahwa WH sudah ditangkap,” kata Kepala Subdirektorat I Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak. “Ia terus menelepon WH untuk menanyakan posisi.”
Tidak terlalu sulit bagi polisi untuk menangkap Roro Fitria di kediamannya, Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan. Perempuan 30 tahun itu juga tidak bisa berkelit ihwal keterlibatannya dalam transaksi narkoba.