Akan Ditahan, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Penangguhan

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 17 Februari 2018 12:23 WIB

Ahmad Dhani (kanan) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian melalui media sosial di Polres Jakata Selatan, 30 November 2017. Dhani dianggap melakukan tindak pidana dan dijerat dengan undang-undang ITE. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum musikus Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani memasang ancang-ancang untuk mengajukan penangguhan penahanan apabila pada akhirnya kliennya mesti ditahan kejaksaan."Kalau memang ada penahanan, kami akan mengajukan penangguhan penahanan atas Mas AD," ujar pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, kepada Tempo, Jumat, 16 Februari 2018.

Bersama rekan-rekannya, Ali tengah menyiapkan strategi pembelaan hukum dalam proses di pengadilan. Dia dan anggota tim kuasa hukum lain siap membuktikan bahwa tuduhan kepada pentolan grup band Dewa 19 itu tidak benar dan tak terbukti.

Mengenai status berkas penyidikan yang sudah dinilai lengkap oleh kejaksaan, Ali menuturkan Ahmad Dhani sudah siap dan menyikapinya dengan santai. "Dari awal juga dia siap menghadapi kasus ini, karena memang dia merasa enggak bersalah," ucap Ali.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan kabar bahwa berkas penyidikan kasus ujaran kebencian yang menjerat musikus Ahmad Dhani telah lengkap alias P-21. "Iya betul, berkasnya sudah lengkap terhitung sejak 12 Februari lalu. Berkas tersebut syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, sehingga kami nyatakan lengkap atau P-21,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedy Wibiyanto.

Ahmad Dhani menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian terhadap calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjelang putaran kedua pemilihan kepala daerah DKI 2017.

Advertising
Advertising

Cuitan Ahmad Dhani dengan frasa "penista agama" dianggap diarahkan kepada Ahok. Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, “Yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin... -ADP.”

Terkait dengan ujaran kebencian tersebut, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Namun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum memastikan kapan menyidik tahap selanjutnya.

"Kalau itu, nanti lebih lanjut. Kami akan membuka kemungkinan untuk dilakukan penahanan terhadap Ahmad Dhani, tapi soal waktunya kapan belum tahu," ujar Dedy.

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

25 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

29 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

39 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.

Baca Selengkapnya

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

12 Oktober 2023

Bandingkan Kasus Jessica Wongso dan Anak DPR Aniaya Pacar, El Rumi: Enggak Boleh Takut Bersuara

El Rumi pun berkomentar bahwa kasus-kasus itu pasti selalu dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan kuasa.

Baca Selengkapnya