Versi Ketua RT: Elvy Sukaesih Tak Ada Saat Anak-anaknya Ditangkap

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 17 Februari 2018 19:45 WIB

Artis Dhawiya putri dari ratu dangdut Elvy Sukaesi saat pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 17 Februari 2018. Dhawiya ditangkap di rumahnya ibunya, Elvy Sukaesi bersama pacarnya Muhammad dan kakaknya Syehan serta istrinya Chauri Gita yang tengah hamil 6 bulan. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Elvy Sukaesih tidak berada di rumah saat anak-anak dan menantunya digerebek polisi pada Jumat, 16 Februari 2018. Ketua RT setempat, Sumiyati, yang mendampingi polisi saat penggerebekan mengatakan Ratu Dangdut itu sedang berada di luar rumah.

"Waktu saya dipanggil polisi jam 12 malem, enggak ada Umi (panggilan akrab Elvy) di rumah," kata Ketua RT 1 RW 5, Kramat Jati, Cawang, Jakarta Timur, itu di rumahnya, Sabtu, 17 Februari 2018.

Baca: Anak Elvy Sukaesih Simpan Puluhan Alat Isap Sabu di Kotak Rias

Sumiyati mengatakan saat tiba di rumah Elvy Sukaesih, sudah banyak polisi di sana. Para polisi, kata dia, tengah menggeledah sebuah kamar. Sedangkan sebagian tersangka sudah dimasukkan ke mobil polisi.

Dia mengatakan polisi akhirnya rampung menggeledah pada pukul 03.00. Hingga saat itu, Elvy Sukaesih juga belum datang. "Umi kan lagi mengisi acara di tv," kata Sumiyati lagi.

Seperti diketahui, polisi menangkap dua anak Elvy Sukaesih, yaitu Dhawiya Zaida, 33 tahun, dan Syehan, 46 tahun, pada Jumat dinihari, 16 Februari 2018. Selain itu, polisi menangkap tunangan Dhawiya, Muhammad, 34 tahun, dan istri Syehan, Chauri Gita, 31 tahun. Mereka semua ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari tangan Muhammad, polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu 0,38 gram sabu, sehelai celana jins warna biru, dan sebuah telepon seluler. Sedangkan dari Dhawiya, polisi menyita sebuah dompet berisi 0,45 gram sabu dan satu klip plastik berisi 0,49 gram sabu.


Rumah Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur nampak sepi pada Sabtu, 17 Februari 2018. Polisi menggerebek rumah itu sehari sebelumnya dan menangkap anak-anak Elvy dan menantunya atas penyalahgunaan narkoba pada, Jumat, 16 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji

Dari Dhawiya polisi juga menyita 2 buah alat isap sabu, 9 buah cangklong, 4 buah selang plastik, 1 bungkus sedotan plastik, 1 gulung aluminium foil, 1 buah alat isap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 kota alat isap sabu, dan 2 unit telepon seluler.

Atas perbuatannya, anak-anak dan menantu Elvy Sukaesih dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dan terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga terancam denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Berita terkait

5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

7 hari lalu

5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

Lagu Bukan Pengemis Cinta menjadi salah satu yang mengangkat karier Jhonny Iskandar

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Jhonny Iskandar Meninggal, Elvy Sukaesih Berduka

8 hari lalu

Jhonny Iskandar Meninggal, Elvy Sukaesih Berduka

Elvy Sukaesih berduka atas meninggalnya Jhonny Iskandar yang dua hari lalu masih membuat unggahan di Instagram saat menghibur anak-anak.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

19 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

20 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya