Aparat Kepolisian Jaga Ketat Sidang Perdana Kasus First Travel

Senin, 19 Februari 2018 10:33 WIB

Tersangka kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Anniesa Hasibuan (tengah) tiba di Kejaksaan Negeri Kota Depok, 7 Desember 2017. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melimpahkan berkas tahap dua kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel ke Kejaksaan Negeri Kota Depok yang telah merugikan caloon jamaah dengan total kerugian mencapai Rp 924.995.500.000. ANTARA

TEMPO.CO, Depok - Ratusan petugas kepolisian gabungan dari Kepolisian Resor Kota Depok dan Kepolisian Sektor Sukmajaya berjaga di Pengadilan Negeri Depok menjelang sidang perdana kasus penipuan First Travel. Situasi PN Depok Kelas 1B juga terlihat lebih ramai daripada biasanya, Senin, 19 Februari 2018.

Kepala Unit Sabhara Polsek Sukmajaya Inspektur Satu Bagus Suwardi mengatakan jumlah personel yang dikerahkan berkisar 240. “Sekitar 40 anggota semua unsur dari Polsek Sukmajaya dan 200 anggota dari Polresta Depok,” ucap Bagus.

Sidang kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang berkedok perjalanan haji dan umrah First Travel akan dipimpin Ketua PN Depok Sobandi. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Perkara First Travel dibagi dalam dua berkas. Berkas pertama dengan terdakwa Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan. Sedangkan yang kedua dengan terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

Mereka dijerat Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman untuk Pasal 378 dan 372 KUHP adalah 4 tahun penjara, sementara Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 bisa mencapai 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Koordinator Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Heri Jerman menuturkan, selain tiga tersangka, barang bukti diserahkan ke kejaksaan. Barang bukti itu antara lain 807 barang bergerak dan dokumen, 774 baju dan gaun, 2.040 kuitansi pembayaran pelunasan, serta 11 mobil.

Advertising
Advertising

Selain itu, 3 rumah tinggal, 1 apartemen, serta 1 gedung kantor milik bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, ikut diserahkan. "Ada uang yang sekarang akan diserahkan berada di rekening Polri dipindahkan ke rekening kejaksaan sebesar Rp 1,539 miliar," ujar Heri pada 7 Desember 2017.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

13 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya