Ahok Ajukan PK, Kubu Rizieq Shihab Bikin Manuver

Reporter

Tempo.co

Senin, 19 Februari 2018 14:40 WIB

Eggi Sudjana. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis dua tahun penjara dalam perkara penistaan agama mengundang reaksi kubu seberang.

“PK-nya Ahok harus ditolak,” kata Eggi Sudjana, yang menyebut dirinya sebagai Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, lewat pesan pendek yang diterima Tempo siang ini, Senin, 19 Februari 2018.

Cermati: Perjalanan Rizieq Shihab di Jalur Keras Pembela Islam

Menurut dia, desakan kepada Mahkamah Agung supaya penolak PK dari Ahok akan disampaikan kepada wartawan dalam konferensi pers sore ini. “Mohon teman-teman wartawan hadir di kantor Eggi Sudjana and Partners, Tanah Abang,” ujar Eggi, yang juga pemimpin penyambutan kedatangan bos Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada 21 Februari nanti.

Simak: Ahok Ajukan PK Minta Vonis Dikurangi: Kata Pakar Peluangnya Kecil

Pada Sabtu, 17 Februari 2018, beredar salinan berkas yang diduga memori PK perkara pidana penodaan agama atas nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada MA Republik Indonesia. Berkas diserahkan melalui PN Jakarta Utara pada 2 Februari 2018. Dalam berkas tercantum nama Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah membenarkan bahwa terpidana perkara penistaan agama Ahok telah mengajukan memori PK. Berkas dimasukkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Saat ini belum diterima berkasnya oleh MA,” ujar Abdullah saat dihubungi Tempo di hari yang sama.

Simak: Bandingkan Dakwaan, Tuntutan Jaksa, dan Putusan Hakim atas Kasus Ahok, Ada yang Aneh?

Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir berpendapat, peluang Ahok dibebaskan dari hukuman terbilang kecil. Kalau pun ada novum, tetap akan sulit untuk bisa mengubah putusan hukum sebelumnya, yaitu dua tahun kurungan buat Ahok lantaran terbukti melakukan penodaan agama. Bukti-bukti berupa video, dokumen, dan keterangan saksi dinilainya sudah cukup kuat untuk menetapkan hukuman bagi Ahok.

“Lihat saja apa novum yang ada nanti,” ucap Mudzakir.

Dia mengimbau hakim MA agar cermat dalam mempertimbangkan PK yang diajukan Ahok. Menurut dia, tuntutan jaksa terlalu ringan dibandingkan dengan standar hukuman dalam perkara penistaan agama. “Mungkin hakim juga akan mempertimbangkan kenapa sudah diberikan hukuman (ringan) seperti ini masih mengajukan PK."

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya