Polisi Tak Setuju TGPF Kasus Novel Baswedan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Jobpie Sugiharto
Sabtu, 24 Februari 2018 16:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menanggapi wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang wajahnya disiram air keras sampai mata kirinya buta.
Sepuluh bulan polisi tak kunjung mampu menangkap pelakunya. Namun, polisi menyatakan TGPF tak perlu ada sebab penyidik masih terus bekerja untuk menyelidiki dan mengungkap kasus tersebut.
"Belum perlu (membentuk TGPF), kami masih terus bekerja," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Februari 2018.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaganya menyerahkan pembentukan TGPF kepada Presiden Jokowi. "Jalur TGPF itu tentu menjadi kewenangan dari Presiden," ujarnya di gedung KPK Merah Putih pada Kamis lalu, 22 Februari 2018.
Baca: Polda Metro Tidak Janjikan Bereskan Kasus Novel Baswedan di 2018
Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 oleh dua orang berboncengan sepeda motor. Penyerangan terjadi ketika dia pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis lalu, 22 Februari 2018, Novel pulang ke rumahnya setelah berobat di Singapura.
Argo menuturkan, penyidik juga sudah bekerja sama dengan penyidik KPK untuk mencari keterangan dan data sekaligus menjelaskan kemajuan penyidikan. "Kami sudah melakukan pertemuan dari awal sampai akhir."
Polisi juga telah menggunakan berbagai metode penyelidikan, termasuk menyerahkan rekaman kamera pengintai (CCTV), yang merekam detik-detik penyiraman dan ketika pelaku melarikan diri, ke Kepolisian Australia untuk dikaji. Namun, kualitas rekaman gambarnya memang terbatas sehingga kesulitan mengetahui ciri fiik pelaku secara terang benderang.
Menurut Argo, memang sejumlah kasus tindak kriminal belum bisa terungkap mulai dari kasus Novel Baswedan sampai Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia yang diduga dibunuh dan mayatnya ditemukan di danau Kenanga UI dua tahun lalu. "Memang masih ada kesulitan," ujarnya.
Yang terbaru dari pengusutan kasus Novel Baswedan, polisi telah memaparkan seluruh hasil penyelidikan dari awal sampai akhir ke penyidik KPK yang akan membantu mengungkap kasus ini. Penyidik bahkan akan kembali meminta keterangan Novel Baswedan, yang juga mantan polisi tersebut, untuk menggali informasi yang belum terjawab pada saat polisi mendatanginya ke Singapura. "Masih ada informasi (dari Novel Baswedan) yang dibutuhkan penyidik," tutur Argo.