Polisi Tak Setuju TGPF Kasus Novel Baswedan

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 24 Februari 2018 16:38 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menanggapi wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang wajahnya disiram air keras sampai mata kirinya buta.

Sepuluh bulan polisi tak kunjung mampu menangkap pelakunya. Namun, polisi menyatakan TGPF tak perlu ada sebab penyidik masih terus bekerja untuk menyelidiki dan mengungkap kasus tersebut.

"Belum perlu (membentuk TGPF), kami masih terus bekerja," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Februari 2018.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaganya menyerahkan pembentukan TGPF kepada Presiden Jokowi. "Jalur TGPF itu tentu menjadi kewenangan dari Presiden," ujarnya di gedung KPK Merah Putih pada Kamis lalu, 22 Februari 2018.

Baca: Polda Metro Tidak Janjikan Bereskan Kasus Novel Baswedan di 2018

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 oleh dua orang berboncengan sepeda motor. Penyerangan terjadi ketika dia pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ikhsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis lalu, 22 Februari 2018, Novel pulang ke rumahnya setelah berobat di Singapura.

Argo menuturkan, penyidik juga sudah bekerja sama dengan penyidik KPK untuk mencari keterangan dan data sekaligus menjelaskan kemajuan penyidikan. "Kami sudah melakukan pertemuan dari awal sampai akhir."

Polisi juga telah menggunakan berbagai metode penyelidikan, termasuk menyerahkan rekaman kamera pengintai (CCTV), yang merekam detik-detik penyiraman dan ketika pelaku melarikan diri, ke Kepolisian Australia untuk dikaji. Namun, kualitas rekaman gambarnya memang terbatas sehingga kesulitan mengetahui ciri fiik pelaku secara terang benderang.

Menurut Argo, memang sejumlah kasus tindak kriminal belum bisa terungkap mulai dari kasus Novel Baswedan sampai Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia yang diduga dibunuh dan mayatnya ditemukan di danau Kenanga UI dua tahun lalu. "Memang masih ada kesulitan," ujarnya.

Yang terbaru dari pengusutan kasus Novel Baswedan, polisi telah memaparkan seluruh hasil penyelidikan dari awal sampai akhir ke penyidik KPK yang akan membantu mengungkap kasus ini. Penyidik bahkan akan kembali meminta keterangan Novel Baswedan, yang juga mantan polisi tersebut, untuk menggali informasi yang belum terjawab pada saat polisi mendatanginya ke Singapura. "Masih ada informasi (dari Novel Baswedan) yang dibutuhkan penyidik," tutur Argo.

Berita terkait

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.

Baca Selengkapnya

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

23 Juli 2020

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, hari ini

Baca Selengkapnya

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

18 Juli 2020

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

Mahfud Md menceritakan saat ia ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

17 Juli 2020

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Novel Baswedan menilai persidangan kasus penyiraman air keras itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena banyak kejanggalan selama prosesnya

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

17 Juli 2020

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

Tim Advokasi Novel Baswedan menyebutkan sejak awal mengemukakan banyak kejanggalan persidangan, dakwaan yang menafikan fakta sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

17 Juli 2020

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

Novel Baswedan tidak tertarik mengikuti proses pembacaan tuntutan atas pelaku penyerangan terhadap dirinya. Sebab ia menyakini hasilnya tak berbeda

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

17 Juli 2020

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

Novel Baswedan mengatakan sedari awal meyakini sidang ini sudah dipersiapkan untuk gagal alias sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

17 Juli 2020

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

Novel Baswedan meyakini bahwa persidangan ini seperti sudah dipersiapkan untuk gagal atau sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Novel Baswedan Nilai Vonis Hakim Melindungi yang Kuat

17 Juli 2020

Kuasa Hukum Novel Baswedan Nilai Vonis Hakim Melindungi yang Kuat

Novel Baswedan mengatakan vonis ini memberikan gambaran buruk bagaimana hukum itu bisa dikangkangi.

Baca Selengkapnya