Jonru Ginting Berkukuh Tak Berujar Kebencian di Medsos, Buktinya?

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 27 Februari 2018 08:23 WIB

Terdakwa ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, memekikkan takbir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Januari 2018. Tempo/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting membantah telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. "Postingan saya yang diperkarakan tidak benar terdapat unsur kebencian," kata Jonru Ginting saat membacakan nota pembelaan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 26 Februari 2018.

Jonru Ginting mengatakan bahwa unggahannya di media sosial selama ini tidak bermaksud menghina seseorang maupun etnis tertentu. Dia mencontohkan, soal unggahannya yang menyebut mafia Cina telah menguasai perekonomian Indonesia. Menurut dia, yang dimaksud dengan mafia Cina adalah negara Cina, bukan masyarakat Indonesia keturunan Cina.
Baca : Begini Komentar Mengejutkan Jonru Ginting Mengenai PK Ahok

Selain itu, soal unggahannya mengenai Syiah sebagai agama sesat, menurut dia hal itu memang benar. Hal itu, kata dia, telah terbukti melalui kajian yang telah dilakukan sejumlah akademisi yang berkesimpulan bahwa Syiah adalah agama sesat.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jonru dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Jaksa menganggap Jonru terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jonru dilaporkan atas kasus ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya sejak pertengahan 2017 silam. Lima unggahan Jonru di Facebook diperkarakan karena dianggap telah menyulut kebencian.

Beberapa unggahan yang diperkarakan antara lain soal Syiah dan mafia Cina. Selain itu, unggahan lainnya yang diperkarakan adalah tudingannya bahwa pemerintah telah menyogok Pengurus Besar Nahdhatul Ulama agar menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat. Ada juga unggahan Jonru yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

Untuk dua postingan terakhir, Jonru membantah telah mengunggahnya. Dia mengatakan JPU tidak punya bukti bahwa dialah yang mengunggah dua postingan tersebut.

Atas dasar itu, Jonru Ginting meminta hakim untuk membebaskannya. Menurut dia, tidak ada satupun alasan yang bisa membuatnya dipenjara. "Saya yakin bahwa sama sekali tidak ada alasan untuk memenjarakan saya," ujar Jonru lagi.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

9 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

40 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

49 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

51 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

23 Februari 2024

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Baca Selengkapnya