Sidang Bom Kampung Melayu, Jaksa Siap Hadirkan Anggota JAD

Jumat, 2 Maret 2018 18:45 WIB

Sidang lanjutan terdakwa kasus Bom Sarinah Thamrin dan Bom Kampung Melayu, Aman Abdurahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan dihadirkan sebagai saksi terdakwa bom Kampung Melayu, Aman Abdurrahman atau Oman Rochman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum kasus Aman mengatakan JAD adalah basis dari Aman Abdurrahman, terdakwa kasus Bom Sarinah Thamrin hingga Bom Kampung Melayu.

"Nanti ada saksi di antara mereka," kata Jaksa Nana selepas mengikuti persidangan untuk terdakwa Aman di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adjie, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 2 Maret 2018. Namun Ia belum merinci siapa saja saksi Jamaah Ansharut Daulah yang akan dihadirkan.

Para saksi dari anggota Jamaah Ansharut Daulah ini, kata Jaksa Nana, perlu dihadirkan untuk mengurai satu per satu peran terdakwa. Sebab, Aman tidak hanya didakwa sebagai aktor dari sejumlah teror bom di beberapa wilayah di Indonesia. "Ada perbuatan dia yang secara tidak langsung memprovokasi anggotanya untuk melakukan amaliah-amaliah yang seperti terjadi di luar negeri," tuturnya.

Baca: Aman Abdurahman Didakwa Sebagai Aktor Intelektual Bom Sarinah

Pada hari ini, sidang lanjutan untuk terdakwa Aman Abdurrahman kembali digelar. Jaksa menghadirkan lima orang personil polisi untuk bersaksi. Kelimanya merupakan rekan kerja dari tiga personil polisi yang gugur saat peristiwa Bom Kampung Melayu.

Jaksa Nana menjelaskan kembali bahwa Aman Abdurrahman didakwa menjadi otak atas teror bom di empat tempat yaitu Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat; Kampung Melayu, Jakarta Timur; Samarinda, Kalimantan Timur; dan Medan, Sumatera Utara.

Advertising
Advertising

Selain itu, Aman Abdurrahman juga diduga mendorong anggotanya untuk memperoleh senjata dari Filipina, serta memfasilitasi anggotanya untuk hijrah ke Filipina guna bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Aman juga didakwa terlibat provokasi di sejumlah lokasi untuk mempelajari ajaran ajarannya.

"Sehingga banyak yang terprovokasi untuk melakukan tindakan terorisme terhadap polisi seperti kasus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujarnya.

Tim jaksa, kata dia, optimistis bisa mengungkapkan fakta atas keterlibatan Aman Abdurrahman dalam semua dakwaan. "Nanti aja dilihat apa sih sebelumnya peran terdakwa ini, kami akan membuktikannya," kata Jaksa Nana.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini meminta tim jaksa kasus Aman Abdurrahman untuk memilih saksi agar lebih efisien. Sebab, kata Akhmad, majelis hakim juga harus melayani masyarakat lain yang harus menjalani persidangan. "Mohon diperhatikan oleh jaksa, sidang berikutnya 6 Maret 2018 mendatang, hari Selasa," ujarnya.

Berita terkait

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

9 Desember 2022

Aliansi Reformasi KUHP Tuntut Kapolri Minta Maaf Soal Pernyataannya Terkait Bom Polsek Astanaanyar

Aliansi Reformasi KUHP menilai pernyataan Kapolri Listyo Sigit menyudutkan kelompok masyarakat sipil penolak RKUHP yang baru disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

7 Desember 2022

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

Hidayat Nur Wahid menyatakan pelaku bom Polsek Astana Anyar memiliki keyakinan tak ada hukum yang benar selain syariah.

Baca Selengkapnya

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

7 Desember 2022

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Singgung Soal RKUHP, Ini Kata Anggota DPR

Anggota DPR Arteria Dahlan menilai peristiwa bom polsek Astana Anyar tak ada hubungannya dengan protes soal RKUHP.

Baca Selengkapnya

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

7 Desember 2022

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, Tak Suka Bersosialisasi

Agus Sujatno dan istrinya dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tak suka bersosialiasi dengan tetangganya.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

7 Desember 2022

Ketua Komisi Hukum DPR Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Korban Keyakinan

Pelaku bom Polsek Astana Anyar disebut sebagai korban keyakinan.

Baca Selengkapnya

Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

7 Desember 2022

Rumah Kos Agus Sujatno, Pelaku Bom Polsek Astana Anyar, Digeledah Densus 88

Densus 88 menggeledah kosan yang ditempati Agus Sujatno, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung.

Baca Selengkapnya