Lurah Duri Kosambi Akui Sobek Surat Pengantar Pembebasan Waria

Reporter

Syafiul Hadi

Kamis, 8 Maret 2018 21:34 WIB

Ilustrasi waria. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta — Lurah Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Irwansyah Alam membenarkan dirinya merobek surat pengantar dari kelurahan atau formulir PM1 yang dibawa Tarsinem untuk anaknya yang waria.

“Yang saya robek itu PM 1. Sisa berkas ada KTP, KK, surat keterangan RT dan RW saya kembalikan," ujar Irwansyah kepada Tempo pada Kamis, 8 Maret 2018.

Baca juga: 72 Tahun Kemerdekaan RI, Ikatan Waria: Kami Masih Sulit Urus KTP

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Lurah Duri Kosambi menolak menandatangani surat pengantar kepada Tarsinem yang akan membebaskan anaknya, Ahmad Sehu alias Neneng yang terjaring razia petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

Dalam kabar tersebut, Irwansyah disebut-sebut merobek surat pengantar tersebut terkait dengan status Ahmad Sehu alias Neneng yang transgender. Ketika ditangkap, Neneng saat itu sedang di warung kopi usai bekerja di salon.

Advertising
Advertising

Nenang yang waria mencari nafkah untuk ibunya. Setelah ditangkap, Neneng ditampung di panti sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kedoya.

Irwansyah menjelaskan surat PM 1 adalah berkas milik kelurahan. Dirinya menolak menandatangani surat tersebut lantaran memang belum bisa sesuai prosedur.

“Aturannya satu minggu, kecuali kalau dia datang anaknya sudah satu minggu. Itu malamnya anaknya ditangkap, paginya datang ke saya," katanya.

Irwansyah bercerita saat membuka berkas yang dibawa Tarsinem, dia menarik ujung kertas hingga robek. Dalam berkas itu terdapat surat PM 1, KTP, KK, serta surat keterangan RT dan RW.

“Saya ambil terus robek itu, staples saya buka, saya bilang ke dia ini saya ambil punya saya," ucapnya.

Simak juga: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tak Larang Waria Kerja di Salon

Irwansyah mengatakan dia memang mengambil berkas PM 1 tersebut. Agar, kata dia, surat tersebut tak disalahgunakan. "Jangan sampai dipalsukan atau disalahgunakan," tuturnya.

Irwansyah mengatakan, dalam penjelasan Tarnisem, anaknya yang terjaring razia pada 28 Februari 2018. Keesokan paginya Tarnisem langsung ke kelurahan meminta surat keterangan untuk membebaskan anaknya yang waria.

"Ibu itu datang berkali-kali. Tapi sekarang sudah keluar anaknya," katanya.

Berita terkait

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

6 hari lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

48 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

59 hari lalu

Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

Polisi Thailand membubarkan perkelahian antara kelompok transgender Filipina dan Thailand

Baca Selengkapnya

Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

2 Maret 2024

Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

Dalam unggahan perayaan hari ulang tahun pernikahan yang pertama, Nong Poy berharap agar cintanya dan suami tetap abadi.

Baca Selengkapnya

Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

10 Januari 2024

Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

Presiden Meksiko meminta maaf karena menyebut anggota parlemen transgender 'pria berpakaian seperti wanita'

Baca Selengkapnya

Blogger Transgender di Rusia Divonis 3 Tahun Penjara

28 Desember 2023

Blogger Transgender di Rusia Divonis 3 Tahun Penjara

Blogger transgender asal Rusia Hilmi Forks dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi ilegal.

Baca Selengkapnya

Organisasi Olahraga di Selandia Baru yang Izinkan Atlet Transgender Tanding Bakal Kehilangan Pendanaan

22 Desember 2023

Organisasi Olahraga di Selandia Baru yang Izinkan Atlet Transgender Tanding Bakal Kehilangan Pendanaan

Selandia Baru akan memangkas pendanaan pada organisasi olahraga yang mengizinkan atlet transgender perempuan berkompetisi melawan atlet perempuan

Baca Selengkapnya

Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

14 Desember 2023

Fakultas Teknik UGM Keluarkan Surat Edaran Larangan LGBT

Fakultas Teknik UGM Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang memuat larangan LGBT di lingkungan kampus mereka.

Baca Selengkapnya

Vatikan Izinkan Transgender Dibaptis dan Jadi Wali Baptis di Gereja Katolik

9 November 2023

Vatikan Izinkan Transgender Dibaptis dan Jadi Wali Baptis di Gereja Katolik

Vatikan memperbolehkan kaum transgender untuk dibaptis dan jadi wali baptis di Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Kronologis Korban Kecelakaan Tewas Dianiaya Penolongnya di Bekasi

23 Oktober 2023

Kronologis Korban Kecelakaan Tewas Dianiaya Penolongnya di Bekasi

Polisi menjelaskan kronologis korban kecelakaan lalu lintas, Alfi Kusbian, tewas usai dianiaya waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan

Baca Selengkapnya