Meterai Palsu Beredar di E-commerce, Polisi Tangkap 8 Orang

Reporter

Andita Rahma

Editor

Ali Anwar

Selasa, 20 Maret 2018 17:43 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus para pemalsuan materai palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Maret 2018. Tempo/Andita Rahma.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bertindak dan menemukan penjualan dan peredaran meterai palsu melalui e-commerce.

"Ditemukan adanya pemalsuan meterai. Ada dua meterai, Rp 3.000 dan Rp 6.000, yang dijual dengan harga murah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.

Temuan adanya meterai palsu, kata Argo, berawal dari informasi Direktur Jenderal Pajak bahwa penerimaan untuk pajak negara yang dilakukan oleh kantor pos ada penurunan. "Lalu kami selidiki kenapa kok penerimaan menurun," kata Argo.

Dari hasil penyelidikan, rupanya ada pemalsuan meterai yang beredar di masyarakat. Meterai palsu tersebut dijual melalui beberapa e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.

Tim Subdirektorat Fismondev pun melakukan penelusuran. Beberapa situs penjual yang teridentifikasi, di antaranya www.grosirmaterai6000.blogspot.com dan www.tokopedia.com/serbamuraahh/edisi-tahun-2017-materai-6000-isi-pcs.

Advertising
Advertising

Menurut Argo, tim langsung membeli melalui lapak tersebut. "Harga meterainya itu Rp 1.500 per pieces," ujar Argo. Meterai tersebut dibawa ke kantor Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) selaku penerbit meterai untuk dilakukan pengecekan keaslian. Dari hasil pengecekan, meterai tersebut terbukti palsu dan bukan hasil terbitan Peruri.

Ada sebelas tersangka dalam kasus penjualan meterai palsu melalui e-commerce. Namun polisi baru menangkap delapan tersangka. Tiga pelaku lain kabur dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka dijerat dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai jo Pasal 253 KUHP jo Pasal 257 KUHP dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita terkait

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

7 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

8 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

9 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

17 hari lalu

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

32 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

32 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

32 hari lalu

Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

Gelar kelas digital marketing gratis untuk cetak talenta siap bisnis yang mampu bersaing di dunia internasional.

Baca Selengkapnya

6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

47 hari lalu

6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

Daya beli masyarakat semakin meningkat di bulan Ramadan. Simak tips sukses jualan di e-commerce saat bulan suci.

Baca Selengkapnya

Ramadan, Lazada Catat Peningkatan Penjualan hingga 3 Kali Lipat pada Jam Tertentu

51 hari lalu

Ramadan, Lazada Catat Peningkatan Penjualan hingga 3 Kali Lipat pada Jam Tertentu

Memasuki bulan Ramadan, Lazada Indonesia mencatat peningkatan penjualan hingga tiga kali lipat pada jam-jam tertentu.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

52 hari lalu

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?

Baca Selengkapnya