BPOM: Awas Makanan Kedaluwarsa Bisa Menyebabkan Kematian.

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 21 Maret 2018 02:53 WIB

Polisi menunjukkan salah satu produk makanan yang kedaluwarsa di gudang di kawasan Tambora, Jakarta Barat, 20 Maret 2018. Pelaku menjalankan modus dengan mengumpulkan makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi lalu menghapus masa kedaluwarsa lama dan menggantinya dengan label yang baru sehingga produk makanan itu seolah-olah layak dikonsumsi. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Balai Besar POM (BPOM) DKI Jakarta, Sukriadi Darma mengatakan produk makanan yang akan kedaluwarsa dan telah kadaluarsa namun diubah label kadaluarsanya sehingga seolah-olah layak konsumsi sangat berisiko jika dikonsumsi oleh manusia.

Menurut dia, produk-produk makanan tersebut biasanya mengandung unsur protein yang tinggi sehingga produk makanan tersebut berpotensi mengandung mirkoba yang bersifat patologi.

"Jika mengandung senyawa kimia, bisa jadi senyawa bisa toxic (beracun). Akibatnya bisa keracunan hingga kematian," kata Sukriadi dalam rilis kasus bersama Polres Jakarta Barat dan BPOM DKI Jakarta di gudang penyimpanan produk label kadaluarsa di Jalan Kali Anyar I, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 20 Maret 2018.

Baca : Awas, Sebagian Makanan Berlabel Kedaluwarsa Gadungan Sudah Beredar

Atas ditemukanya kasus ini, pihaknya berjanji akan melakukan pengetatan dilapakan dan akan mengecarkan inspeksi mendadak (sidak). Sukriadi juga menduga modus-modus pengantian label kadaluarsa ini banyak dilakukan oleh perusahaan lain. Ia menduga beberapa barang yang sudah kadaluarsa tersebut kemudian dicampur dengan barang-barang yang tak kadaluarsa dan kemudian dijual kembali.

Simak: Uji Coba Kandungan Mikroplastik Dalam Air Kemasan yang Kita Minum

Sebelumnya, Polisi Resor Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik penggantian label kadaluarsa yang dilakukan sebuah perusahaan berinisial PT PRS. Perusahaan tersebut melakukan praktik penggantian label kadaluarsa produk makanan yang akan kadaluarsa dan telah kadaluarsa sehingga memiliki tanggal kadaluarsa baru. Akibatnya barang tersebut seolah-olah menjadi layak konsumsi dan bisa dijual di pasaran.

Berdasarkan pantauan Tempo sendiri barang-barang yang telah diganti label tanggal kadaluarsanya tersebut terdiri dari berbagai macam jenis makanan olahan. Mulai dari selai, makanan ringan, produk minuman hingga susu bayi dalam kaleng besar.

Dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan berbagai jenis produk makanan yang diimpor oleh PT PRS dari luar negeri yang sedianya akan diganti label kadaluarsanya. Selain itu, petugas kepolisian juga turut mengamankan satu unit mesin tembak listrik pembuat tanggal kadaluarsa dan juga cairan M3 untuk menghapus tanggal kadaluarsa.

Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengatakan sejauh ini Polres Jakarta Barat telah menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka. Ketiganya adalah RA, 36 tahun merupakan Direktur Utama PT PRS; DG, 27 tahun, Kepala Gudang wilayah Angke, dan AH, 33 tahun, Kepala Gudang di Kali Anyar I.

Menurut Hengki, dalam kasus ini para pelaku menggunakan modus melakukan impor produk makanan dari luar negeri seperti Australia dan Amerika. Biasanya, berbagai jenis produk makanan yang dimpor tersebut akan habis masa kadaluarsanya selama 8 bulan kedepan.

Setelah barang berhasil diimpor, nantinya para pelaku akan melakukan penggantian label tanggal kadaluwarsa. Praktik pengantian label tersebut menyebabkan produk makanan yang telah kedaluwarsa atau yang akan kadaluarsa seolah-olah memiliki tanggal kadaluarsa baru sehingga layak untuk dikonsumsi.

Para tersangka pemalsu tanggal kedaluwarsa, menurut BPOM, bakal dikenai pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 dan 3 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan.Ketiga pelaku bakal dikenai ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau dengan paling banyak Rp 2 milyar dan atau penjara paling lama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 4 milyar lewat UU Pangan.

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

8 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

12 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

42 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

42 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

49 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

49 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

49 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

50 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

52 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya